PANGKALPINANG, jendelapersada.com — Walikota Pangkalpinang, Prof Saparudin, meminta masyarakat memahami bahwa RT dan RW memiliki tugas lebih luas dari sekadar mengurus administrasi kependudukan. Hal itu ia sampaikan dalam arahannya kepada perangkat lingkungan, Kamis (4/12/2025).
“Ketua dan sekretaris RT dan RW harus memiliki tanggung jawab dan tugas, karena mereka diberikan honor dari dana APBD. Ini penting untuk diketahui masyarakat,” ujar Prof Udin.
Ia menjelaskan, perangkat lingkungan juga menjalankan fungsi pemerintahan seperti penagihan pajak, retribusi, serta memastikan jalannya program pemerintah di tingkat bawah. Pendataan RT bahkan menentukan ketepatan penyaluran bantuan kepada warga.
Prof Udin menegaskan bahwa pelayanan merupakan fondasi pemerintahannya, dan seluruh unsur perangkat wilayah harus memegang prinsip yang sama untuk menghadirkan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Untuk itu, kata dia, setiap individu yang berperan dalam pemerintahan, khususnya di Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang termasuk ketua serta sekretaris RT dan RW, harus memiliki komitmen yang sama, dan memegang teguh prinsip dasar tersebut.
Ia mengingatkan, peran RT dan RW merupakan penghubung antara pemerintah dan warganya.
“Pemerintah kota tidak hanya membutuhkan RT dan RW yang bisa melayani masyarakat, tetapi juga menjadi perpanjangan tangan pemerintah,” ujarnya.
Walikota juga mendorong ketua dan sekretaris RT dan RW memiliki kompetensi pemahaman terhadap tugas dan tanggung jawabnya, sehingga pelaksanaan program pemerintah di level atas dapat tersampaikan dengan baik dan tepat sasaran.
“Untuk itu diperlukan RT dan RW yang punya kompeten, contohnya dalam hal penyaluran bantuan, ini disebarkan berdasarkan pendataan dari tingkat RT. Peran RT dan RW sangat vital untuk mrnyampaikan informasi terhadap program pemerintah,” pungkasnya. (ril/rz)









