Pangkalpinang, Jendelapersada.com – Satgaswil Kepulauan Bangka Belitung Densus 88 AT Polri menggandeng Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Pemerintah Provinsi Babel menggelar Lomba Video Kreatif Kontra IRET (Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme dan Terorisme).
Mengusung tema “Merdeka Zaman Now: Merdeka dari Radikalisme Digital pada Anak dan Remaja”, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Densus 88 AT Polri mencegah penyebaran paham radikalisme dan intoleransi yang menyasar generasi muda melalui ruang digital.
Sebanyak 145 pesert, dari berbagai wilayah di Kepulauan Bangka Belitung ambil bagian dalam lomba tersebut. Para peserta menuangkan pesan pencegahan radikalisme digital melalui video kreatif yang menyasar anak dan remaja.
Pendaftaran berlangsung 17 Juli hingga 10 Agustus 2026, dilanjutkan penjurian pada 11–15 Agustus 2026. Sementara penentuan Juara Favorit 1 dan Favorit 2 dilakukan berdasarkan jumlah like pada 12–15 Agustus 2026.
Puncak kegiatan berlangsung Senin, 17 Agustus 2026, di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, bertepatan dengan resepsi dan syukuran HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Pengumuman pemenang dihadiri Gubernur Babel, Kapolda Babel, unsur Forkopimda, instansi vertikal, BUMN, lembaga negara dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Juara 1, 2, 3, Harapan 1, Favorit 1 dan Favorit 2 menerima penghargaan berupa uang tunai, trofi dan sertifikat.
Kegiatan ini tidak berhenti pada perlombaan. Para pemenang juga dilibatkan dalam pembuatan video testimoni dan diharapkan menjadi bagian dari jejaring agen media sosial untuk memperkuat kampanye konten positif serta melawan penyebaran paham radikalisme di dunia maya.
Melalui lomba tersebut, Densus 88 AT Polri menunjukkan bahwa perang melawan radikalisme tidak hanya dilakukan dengan pendekatan keamanan, tetapi juga dengan kreativitas, edukasi dan keterlibatan langsung generasi muda.
Dukungan pemerintah daerah, termasuk Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani, menjadi bagian penting dalam memperluas pesan bahwa kemerdekaan di era digital bukan sekadar bebas dari penjajahan, tetapi juga bebas dari jerat intoleransi, radikalisme dan ekstremisme yang dapat merusak masa depan generasi muda.







