Diskominfo Pangkalpinang Dorong Standarisasi Layanan PPID Lewat Penguatan Tata Kelola Informasi Publik

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANGKALPINANG, jendelapersada.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pangkalpinang mengambil langkah strategis untuk mendorong standarisasi layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh perangkat daerah. Upaya ini dilakukan melalui kegiatan “Penguatan Tata Kelola Keterbukaan Informasi Publik”.

Plt. Kepala Diskominfo Pangkalpinang, Suranto, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan memastikan adanya keselarasan standar layanan informasi publik. Sebagai PPID utama, Diskominfo berkomitmen membangun pemerintahan yang lebih terbuka dan bertanggung jawab.

“Kami ingin memastikan setiap perangkat daerah memiliki kemampuan dan pemahaman yang sama dalam pengelolaan informasi publik,” ujarnya pada kegiatan yang berlangsung di Balai Besar Betason, Selasa (18/11/2025).

Baca Juga :  Hujan Ekstrem Intai Babel hingga Akhir Pekan

Suranto menekankan pentingnya keseragaman dalam standarisasi layanan informasi, peningkatan kapasitas PPID, serta pemanfaatan teknologi digital untuk pengelolaan dan publikasi informasi di seluruh perangkat daerah.

Menurutnya, hal itu merupakan kunci utama dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah kota.

“Keterbukaan informasi adalah kebutuhan zaman. Dengan penguatan ini, kita berharap Kota Pangkalpinang dapat mencapai predikat badan publik informatif,” pungkas Suranto.

Ia juga mendorong perangkat daerah untuk memperkuat koordinasi dan memastikan setiap informasi yang disampaikan ke publik memenuhi aspek kelengkapan, akurasi, serta kemutakhiran data.

Baca Juga :  Angin Kencang Terjang Pangkalpinang, Sejumlah Rumah Alami Kerusakan Ringan

Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, yang membuka kegiatan tersebut, menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan tuntutan pelayanan publik di era digital.

Ia menilai penguatan kapasitas PPID dan optimalisasi teknologi menjadi langkah penting untuk mempercepat penyediaan data yang lengkap dan akurat sehingga kualitas layanan publik dapat meningkat.

“Di era digital, masyarakat ingin mendapatkan informasi dengan cepat dan jelas. Karena itu, perangkat daerah harus mampu mengelola informasi secara baik dan bertanggung jawab,” ujar Mie Go. (ril/rz)

Berita Terkait

PJS Dan PWI Bateng Perkuat Sinergi Pers
Kapolresta Kunker ke Polsek Gerunggang, Ivan Donny Soroti 16 Kasus Kebakaran: Warga Diminta Jangan Lalai!
Bregodo Bergerak, Gunungan Diarak, Tradisi Jawa Tetap Hidup di Kranggan 1
SALUT Mega Cendekia Dorong Mahasiswa Aktif Kembangkan Potensi
Arinda Unigraha Apresiasi DISPORA Pangkalpinang, Latih 30 Wirausaha Muda
Bencana Menggetarkan NTT, Mahasiswa Babel dan Lazismu Satukan Langkah Kemanusiaan
Mahasiswa dan LAZISMU Babel Gerakkan Solidaritas, Galang Dana Untuk NTT
Demokrat Pangkalpinang, Bersama Warga Rawabangun Gelar Gotong Royong dan Aksi Sosial
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 00:58 WIB

PJS Dan PWI Bateng Perkuat Sinergi Pers

Selasa, 8 September 2026 - 16:16 WIB

Kapolresta Kunker ke Polsek Gerunggang, Ivan Donny Soroti 16 Kasus Kebakaran: Warga Diminta Jangan Lalai!

Senin, 7 September 2026 - 12:19 WIB

Bregodo Bergerak, Gunungan Diarak, Tradisi Jawa Tetap Hidup di Kranggan 1

Minggu, 6 September 2026 - 21:52 WIB

SALUT Mega Cendekia Dorong Mahasiswa Aktif Kembangkan Potensi

Rabu, 2 September 2026 - 09:04 WIB

Arinda Unigraha Apresiasi DISPORA Pangkalpinang, Latih 30 Wirausaha Muda

Berita Terbaru

Bisnis

PJS Dan PWI Bateng Perkuat Sinergi Pers

Jumat, 11 Sep 2026 - 00:58 WIB