Diskominfo Pangkalpinang Dorong Standarisasi Layanan PPID Lewat Penguatan Tata Kelola Informasi Publik

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANGKALPINANG, jendelapersada.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pangkalpinang mengambil langkah strategis untuk mendorong standarisasi layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh perangkat daerah. Upaya ini dilakukan melalui kegiatan “Penguatan Tata Kelola Keterbukaan Informasi Publik”.

Plt. Kepala Diskominfo Pangkalpinang, Suranto, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan memastikan adanya keselarasan standar layanan informasi publik. Sebagai PPID utama, Diskominfo berkomitmen membangun pemerintahan yang lebih terbuka dan bertanggung jawab.

“Kami ingin memastikan setiap perangkat daerah memiliki kemampuan dan pemahaman yang sama dalam pengelolaan informasi publik,” ujarnya pada kegiatan yang berlangsung di Balai Besar Betason, Selasa (18/11/2025).

Baca Juga :  Dinas Perkim Kota Pangkalpinang Serahkan Data

Suranto menekankan pentingnya keseragaman dalam standarisasi layanan informasi, peningkatan kapasitas PPID, serta pemanfaatan teknologi digital untuk pengelolaan dan publikasi informasi di seluruh perangkat daerah.

Menurutnya, hal itu merupakan kunci utama dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah kota.

“Keterbukaan informasi adalah kebutuhan zaman. Dengan penguatan ini, kita berharap Kota Pangkalpinang dapat mencapai predikat badan publik informatif,” pungkas Suranto.

Ia juga mendorong perangkat daerah untuk memperkuat koordinasi dan memastikan setiap informasi yang disampaikan ke publik memenuhi aspek kelengkapan, akurasi, serta kemutakhiran data.

Baca Juga :  Program 30 Hari Kepemimpinan Udin-Dessy Mulai Dirasakan Warga, dari Bebas Denda PBB Hingga Layanan Sosial

Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, yang membuka kegiatan tersebut, menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan tuntutan pelayanan publik di era digital.

Ia menilai penguatan kapasitas PPID dan optimalisasi teknologi menjadi langkah penting untuk mempercepat penyediaan data yang lengkap dan akurat sehingga kualitas layanan publik dapat meningkat.

“Di era digital, masyarakat ingin mendapatkan informasi dengan cepat dan jelas. Karena itu, perangkat daerah harus mampu mengelola informasi secara baik dan bertanggung jawab,” ujar Mie Go. (ril/rz)

Berita Terkait

Sejumlah OPD Belum Capai Target, Wali Kota Pangkalpinang Instruksikan Percepatan Realisasi APBD
Walikota Pangkalpinang Minta ASN Bawa Semangat Baru Pasca Idulfitri, Terapkan WFH Bergiliran
Jaga Ekosistem Pesisir, Wali Kota Pangkalpinang dan Perkumpulan Kiok Bangka Tanam Mangrove
Festival Kampung Bintang 2026: Merajut Toleransi Lewat Kuliner Chinese Halal di Pangkalpinang
Tekan Kasus ATM, Pemkot Pangkalpinang dan Adinkes Perkuat Program RSSH
Lagi, Polisi Temukan 4,3 Kg Sabu di Pulau Ulat Bulu Belitung, Total Temuan Maret Capai Puluhan Kilogram
Lepas Arus Balik 2026, Wako Pangkalpinang Antar Pemudik Babel Gunakan KRI Semarang-594
Wali Kota Saparudin Lantik 40 PNS Baru: Tanamkan Integritas, Pelayanan Hati, dan Adaptasi Teknologi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 08:40 WIB

Sejumlah OPD Belum Capai Target, Wali Kota Pangkalpinang Instruksikan Percepatan Realisasi APBD

Selasa, 7 April 2026 - 09:36 WIB

Walikota Pangkalpinang Minta ASN Bawa Semangat Baru Pasca Idulfitri, Terapkan WFH Bergiliran

Sabtu, 4 April 2026 - 19:40 WIB

Jaga Ekosistem Pesisir, Wali Kota Pangkalpinang dan Perkumpulan Kiok Bangka Tanam Mangrove

Sabtu, 4 April 2026 - 16:50 WIB

Festival Kampung Bintang 2026: Merajut Toleransi Lewat Kuliner Chinese Halal di Pangkalpinang

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:33 WIB

Lagi, Polisi Temukan 4,3 Kg Sabu di Pulau Ulat Bulu Belitung, Total Temuan Maret Capai Puluhan Kilogram

Berita Terbaru