DPRD Pangkalpinang Sahkan Perda Air Limbah Domestik dan Perda Lain-Lain PAD

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANGKALPINANG, jendelapersada.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang secara resmi mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna Ketujuh Masa Persidangan I Tahun 2025, Senin (20/10/2025).

Dua perda yang disahkan tersebut adalah Perda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Perda tentang Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang Sah.

Baca Juga :  Kajati Babel Sambangi Pemkot Pangkalpinang di Momen Hakordia, Mobil Dinas Ditempeli Stiker Antikorupsi

Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung Walikota Pangkalpinang, Prof. H. Saparudin (Udin), dan Wakil Walikota, Dessy Ayutrisna.

Dalam sambutannya, Walikota Prof. Udin mengapresiasi kinerja Panitia Khusus (Pansus) 2 dan Pansus 3 DPRD yang telah menuntaskan pembahasan kedua raperda tersebut.

“Dengan disahkannya kedua raperda ini, diharapkan dapat menjadi landasan hukum bagi Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam menjalankan tugas pemerintahan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Prof. Udin.

Baca Juga :  Pusat Bisnis Baru Pangkalpinang Bakal Hadir di Kawasan Timur Kota!

Dia menjelaskan, Perda Air Limbah Domestik bertujuan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Sementara Perda Lain-Lain PAD bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. (rz)

Berita Terkait

Kadishub Babel Gelar Briefing Perdana Pasca Lebaran, Tekankan Disiplin dan Kinerja Tim
Dinas Perkim Kota Pangkalpinang Serahkan Data
Pemkot Pangkalpinang Pastikan Pemilihan RT/RW Tetap Libatkan Warga
Pemkot Pangkalpinang Hadapi Tantangan Reformasi Layanan
Gubernur Hidayat Arsani Lantik 5 Pejabat Hasil Lelang Jabatan
DWP Mitra Resmi Pemerintah, Bukan Semata Organisasi Istri ASN
Walikota Saparudin Temui Dirjen Bina Marga, Usulkan Infrastruktur Daerah Masuk APBN 2026
Kemensos Salurkan Hampir 1.000 Paket Bantuan Logistik untuk Korban Banjir Rob Pangkalpinang
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:21 WIB

Kadishub Babel Gelar Briefing Perdana Pasca Lebaran, Tekankan Disiplin dan Kinerja Tim

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:05 WIB

Dinas Perkim Kota Pangkalpinang Serahkan Data

Senin, 26 Januari 2026 - 18:39 WIB

Pemkot Pangkalpinang Pastikan Pemilihan RT/RW Tetap Libatkan Warga

Senin, 5 Januari 2026 - 10:40 WIB

Pemkot Pangkalpinang Hadapi Tantangan Reformasi Layanan

Rabu, 24 Desember 2025 - 21:36 WIB

Gubernur Hidayat Arsani Lantik 5 Pejabat Hasil Lelang Jabatan

Berita Terbaru