PANGKALPINANG, jendelapersada.com – Seluruh kepala perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota Pangkalpinang diminta bergerak cepat menindaklanjuti pelantikan 2.758 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dengan segera menyusun perjanjian kerja, termasuk menetapkan target kinerja bagi setiap ASN.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, saat melantik ribuan PPPK Paruh Waktu dalam upacara yang digelar di Stadion Depati Amir, Jumat (13/12/2025) pagi.
“Agar seluruh kepala perangkat daerah segera menindaklanjuti pengangkatan ini dengan menyusun perjanjian kerja, termasuk target kinerja yang harus dicapai masing-masing ASN,” ujar Dessy.
Ia menegaskan, sebagai ASN, para PPPK Paruh Waktu tidak hanya dituntut menjalankan tugas administratif, tetapi juga wajib memiliki target kinerja yang jelas dan terukur. Target tersebut menjadi dasar evaluasi kinerja sekaligus bagian dari pencapaian tujuan organisasi perangkat daerah.
Dessy juga mengingatkan para PPPK untuk terus meningkatkan pengetahuan, wawasan, kepribadian, serta menjaga etika sebagai aparatur sipil negara.
Menurutnya, kedisiplinan dan kemampuan menyesuaikan diri dengan ritme kerja organisasi menjadi kunci keberhasilan dalam mendukung program pemerintah daerah.
Pengangkatan 2.758 PPPK Paruh Waktu ini, lanjut Dessy, merupakan sebuah keberkahan sekaligus langkah strategis Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam memperkuat kelembagaan dan mengoptimalkan potensi sumber daya aparatur daerah.
“Ini merupakan suatu berkah bagi kita semua dalam penguatan kelembagaan dan mengoptimalkan potensi sumber daya aparatur untuk percepatan pembangunan di Pemerintah Kota Pangkalpinang,” katanya.
Ia menyebut, pengangkatan tersebut merupakan hasil dari perjuangan dan dedikasi para pegawai, serta bentuk apresiasi pemerintah atas pengabdian mereka dalam mendukung roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dessy berharap kehadiran PPPK Paruh Waktu dapat memberikan dampak signifikan, khususnya pada sektor-sektor pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
“Penting bagi saudara yang hari ini menerima SK untuk memahami tugas awal dan menyesuaikan diri dengan ritme kerja organisasi. Pelaksanaan tugas akan dituangkan dalam rangka pencapaian kinerja organisasi,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan harapan Wali Kota Pangkalpinang agar seluruh PPPK dapat bekerja lebih disiplin karena kinerja mereka akan terus dipantau, serta mampu membantu menjalankan program pemerintah daerah guna mewujudkan visi dan misi pembangunan lima tahun ke depan.
Dari total 2.758 PPPK Paruh Waktu yang dilantik, terdiri atas 108 tenaga kesehatan, 103 tenaga pendidikan, dan 2.547 tenaga teknis yang akan ditempatkan di berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang. (ril/rz)








