BANGKA BARAT, jendelapersada.com – Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat memastikan telah mengambil langkah tegas terhadap salah satu anggotanya yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di perairan Laut Tembelok, Keranggan. Oknum tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh unit Provost.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, menyatakan bahwa pemanggilan terhadap oknum tersebut merupakan bentuk komitmen institusi dalam menjaga integritas personel.
”Oknum tersebut sudah diproses di Provost Polres Bangka Barat dan sudah dimintai keterangan. Kami tegaskan bahwa yang bermasalah adalah oknum pribadinya, bukan institusi Polres secara keseluruhan,” ujar Iptu Yos Sudarso, Minggu (29/03/2026).
Ia menegaskan bahwa langkah cepat ini merupakan respons atas laporan yang masuk, baik melalui pemberitaan media online lokal maupun informasi yang disampaikan langsung kepada pihak kepolisian. Selain itu, bukti berupa tangkapan layar (screenshot) yang menyebut nama oknum tersebut juga telah diterima oleh pihak Polres.
Lebih lanjut, Yos mengajak insan pers untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan adanya dugaan keterlibatan anggota kepolisian dalam aktivitas ilegal.
“Rekan pers jangan takut. Jika ada anggota yang terlibat dalam kegiatan ilegal, silakan laporkan. Kami siap mengawal dan menindaklanjuti laporan tersebut,” tegasnya.
Sebelumnya, sejumlah media online memberitakan dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas tambang timah ilegal di wilayah perairan Keranggan pasca lebaran. (RE)







