PANGKAL PINANG, jendelapersada.com – Walikota Pangkalpinang, Saparudin, menegaskan bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi (RB) harus memberikan dampak nyata dan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Ia menuntut komitmen seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperbaiki tata kelola dan pelayanan publik.
Penegasan ini disampaikannya saat memimpin Rapat Koordinasi Kebijakan dan penyusunan Rencana Aksi RB 2025, di Smart Room Center Kantor Walikota, Rabu (29/10/2025).

“Reformasi birokrasi harus terasa manfaatnya bagi masyarakat. Setiap OPD harus berkomitmen memperbaiki tata kelola dan pelayanan publik agar semakin efisien dan terukur,” ujar Saparudin.
Kegiatan yang dihadiri Wakil Walikota Dessy Ayutrisna dan seluruh OPD ini, menurut Saparudin, menjadi momentum untuk mengoptimalkan RB Tematik yang berorientasi pada hasil.
Ia juga menekankan bahwa reformasi birokrasi bukan hanya soal perubahan sistem, tetapi juga perbaikan cara kerja dan pola pikir aparatur.

Dalam kesempatan itu, walikota juga menginstruksikan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pangkalpinang untuk menugaskan satu orang khusus yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dan pelaporan data. Instruksi ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan data yang akurat sebagai fondasi pengambilan kebijakan.
“Data itu fondasi kebijakan. Setiap OPD harus siap dengan data yang akurat dan terukur agar proses pengambilan keputusan bisa tepat sasaran,” tegas Saparudin.
Dikatakan, pengelolaan data yang baik merupakan bagian penting dari pelaksanaan reformasi birokrasi.
Ia berharap, dengan kolaborasi semua pihak, RB di Kota Pangkalpinang dapat berjalan berkelanjutan dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Dengan kerja sama dan sinergi seluruh OPD, reformasi birokrasi di Pangkalpinang akan semakin kuat dan memberikan hasil nyata,” tutupnya. (*/is)









