RDP Panas PLTN Kelasa: DPRD Stop Thorcon, WALHI Ungkap Isu Uranium, PT TPI Tegaskan Ikuti Aturan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 13 November 2025 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANGKALPINANG, jendelapersada.com – Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Thorcon 500 di Pulau Kelasa, Bangka Tengah, menuai peringatan keras dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang menuntut kejelasan regulasi dan transparansi studi tapak. Pada saat yang sama, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) juga memberikan catatan kritis mengenai bahan bakar reaktor dan klasifikasi energi nuklir.

Peringatan dan kritik tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Babel pada Senin, 10 November 2025, dan dihadiri oleh PT Thorcon Power Indonesia (TPI), pimpinan DPRD, anggota fraksi, serta perwakilan WALHI.

Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Me Hoa, dengan tegas meminta PT Thorcon untuk menghentikan pergerakan di lapangan sebelum adanya landasan hukum yang pasti.

“Untuk Thorcon, jangan bergerak sebelum ada kejelasan regulasi. Studi perlu dilakukan secara transparan,” ungkap Me Hoa dalam forum RDP tersebut, menekankan pentingnya objektivitas dan kepastian hukum.

Senada, Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung, Eddy Iskandar, menegaskan perlunya pendalaman lebih lanjut dan koordinasi pemerintah dengan Kementerian/Lembaga terkait.

Baca Juga :  Kominfotik Lampung Dorong Kolaborasi Positif Pemerintah dan Pewarta Warga

Ketua DPRD Didit Srigusjaya juga menggarisbawahi pentingnya memperhatikan hak dan aspirasi publik. Menurutnya, DPRD sebagai penampung aspirasi untuk menyaring yang terbaik demi kepentingan masyarakat.

“Hak publik tidak bisa diabaikan,” tegas Didit.

Dalam kesempatan yang sama, WALHI Bangka Belitung menyampaikan dua catatan penting terkait aspek lingkungan dan teknologi. Ahmad Subhan Hafizh, dari Eksekutif Daerah WALHI Bangka Belitung, menyebutkan bahwa Thorcon perlu serius mempertimbangkan aspek lingkungan dan sosial.

Ahmad Subhan secara spesifik menyatakan bahwa reaktor Thorcon menggunakan uranium, bukan murni thorium.

Ia juga menegaskan bahwa energi nuklir diklasifikasikan sebagai energi baru, bukan energi terbarukan, sehingga klasifikasinya perlu diperjelas.

Klarifikasi

Menanggapi berbagai masukan, termasuk pernyataan WALHI dan DPRD, Direktur Operasi PT Thorcon Power Indonesia (TPI), Dhita Karunia Ashari, menegaskan komitmen perusahaannya untuk melaksanakan pembangunan sesuai peraturan yang berlaku.

Menyinggung isu bahan bakar, Dhita memberikan klarifikasi. “Terkait dengan pertanyaan pergantian istilah PLTT ke PLTN, bahwa sejak awal kami menggunakan bahan bakar campuran uranium dan thorium,” ujar Dhita, menjelaskan bahwa campuran bahan bakar sudah digunakan sejak awal perencanaan.

Dhita juga memastikan bahwa saat ini proyek PLTN Thorcon 500 masih berada pada tahap kajian evaluasi tapak, yang telah disetujui BAPETEN pada 30 Juli lalu, dan diperkirakan memakan waktu 1-2 tahun ke depan. Ia menegaskan, semua proses dilakukan sesuai regulasi nasional maupun internasional.

Baca Juga :  DPRD Pangkalpinang Kembalikan Raperda Iptek, akan Dijadikan Peraturan Wali Kota

Mengenai pemilihan lokasi, Site Engineering Junior Manager, Widia Nugraha, menjelaskan bahwa Pulau Kelasa dipilih berdasarkan kajian mendalam.

“Kelasa dipilih karena letaknya yang jauh dari pemukiman dan pulau utama, sehingga meminimalkan risiko yang dapat ditimbulkan. Selain itu, Kelasa juga aman dari bencana tektovulkanik maupun tsunami, sehingga memungkinkan untuk dibangun PLTN,” urainya.

Kajian kelayakan (feasibility study) yang dilaksanakan bersama PLN Engineering menyimpulkan bahwa teknologi Thorcon 500 cocok untuk lokasi tersebut.

Selain PLTN, TPI juga berencana membangun fuel salt center di Bangka Belitung sebagai pendukung rantai pasokan bahan bakar.

Engineering and Fuel Development Junior Manager, Elvira Fidelia Tanjung, menyebut fasilitas ini berpotensi mengawali terbukanya industri bahan bakar nuklir di tanah air.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Bangka Belitung merencanakan pembentukan tim kajian dalam format panitia kerja independen untuk mendalami rencana pembangunan PLTN tersebut. (i’me/ima)

Berita Terkait

Sejumlah OPD Belum Capai Target, Wali Kota Pangkalpinang Instruksikan Percepatan Realisasi APBD
Walikota Pangkalpinang Minta ASN Bawa Semangat Baru Pasca Idulfitri, Terapkan WFH Bergiliran
Jaga Ekosistem Pesisir, Wali Kota Pangkalpinang dan Perkumpulan Kiok Bangka Tanam Mangrove
Festival Kampung Bintang 2026: Merajut Toleransi Lewat Kuliner Chinese Halal di Pangkalpinang
Tekan Kasus ATM, Pemkot Pangkalpinang dan Adinkes Perkuat Program RSSH
Lagi, Polisi Temukan 4,3 Kg Sabu di Pulau Ulat Bulu Belitung, Total Temuan Maret Capai Puluhan Kilogram
Lepas Arus Balik 2026, Wako Pangkalpinang Antar Pemudik Babel Gunakan KRI Semarang-594
Wali Kota Saparudin Lantik 40 PNS Baru: Tanamkan Integritas, Pelayanan Hati, dan Adaptasi Teknologi
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 08:40 WIB

Sejumlah OPD Belum Capai Target, Wali Kota Pangkalpinang Instruksikan Percepatan Realisasi APBD

Selasa, 7 April 2026 - 09:36 WIB

Walikota Pangkalpinang Minta ASN Bawa Semangat Baru Pasca Idulfitri, Terapkan WFH Bergiliran

Sabtu, 4 April 2026 - 19:40 WIB

Jaga Ekosistem Pesisir, Wali Kota Pangkalpinang dan Perkumpulan Kiok Bangka Tanam Mangrove

Sabtu, 4 April 2026 - 16:50 WIB

Festival Kampung Bintang 2026: Merajut Toleransi Lewat Kuliner Chinese Halal di Pangkalpinang

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:33 WIB

Lagi, Polisi Temukan 4,3 Kg Sabu di Pulau Ulat Bulu Belitung, Total Temuan Maret Capai Puluhan Kilogram

Berita Terbaru