PANGKALPINANG — Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, mendorong penguatan peran kelurahan sebagai garda terdepan dalam mitigasi konflik sosial. Bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil HAM) Bangka Belitung, Pemerintah Kota akan mengimplementasikan program Kelurahan Sadar Kedamaian atau dikenal dengan istilah REDAM.
Program ini menjadi salah satu poin prioritas yang dibahas Saparudin saat menerima kunjungan kerja Kanwil HAM Babel. Menurut Saparudin, REDAM didesain untuk mendeteksi dini gesekan di masyarakat agar tidak bereskalasi menjadi pelanggaran HAM berat, Selasa (21/01/26).
“REDAM ini fokus pada bagaimana kelurahan mampu menangani dan meredam konflik-konflik sosial di masyarakat yang memiliki indikasi pelanggaran HAM,” jelas Saparudin.
Selain REDAM, Pangkalpinang juga tengah mematangkan pembentukan Kelurahan Sadar HAM. Berbeda dengan kelurahan biasa, wilayah yang ditunjuk dalam program ini harus memenuhi serangkaian kriteria ketat yang ditetapkan oleh Kementerian HAM. Indikatornya mencakup stabilitas keamanan, rendahnya angka kriminalitas, serta tingginya kesadaran hukum warga.
“Kelurahan akan ditunjuk sebagai Kelurahan Sadar HAM, tentu dengan kriteria-kriteria yang sudah ditetapkan,” imbuhnya.
Langkah ini dinilai krusial di tengah dinamika perkotaan yang majemuk. Saparudin berharap, dengan adanya intervensi dari level kelurahan, pemenuhan hak asasi manusia tidak hanya berhenti di atas kertas regulasi, melainkan terwujud dalam kerukunan hidup warga sehari-hari.(**/ril)









