PANGKALPINANG – Satgaswil Kepulauan Bangka Belitung Densus 88 Anti Teror Polri, memperkuat sinergi bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Babel dalam mencegah penyebaran radikalisme dan ekstremisme, khususnya di ruang digital.
Penguatan kerja sama tersebut, ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Kemenag Babel, Badan Pusat Statistik (BPS) Babel dan Rumah Sakit Siloam Bangka Belitung di Auditorium Mas’ud Hasan Qolay, Kamis (13/8/2026).
Kepala Satgaswil Babel Densus 88 Anti Teror Polri AKBP Maslikan mengatakan, pencegahan ancaman terorisme tidak bisa dilakukan secara parsial. Kolaborasi lintas lembaga diperlukan agar langkah pencegahan lebih terarah dan berkelanjutan.
Menurut Maslikan, perkembangan teknologi membuat ruang digital menjadi salah satu medan baru penyebaran paham kekerasan. Anak-anak dan remaja menjadi kelompok yang perlu mendapat perhatian karena lebih mudah terpapar berbagai konten dan komunitas digital.
“Upaya pencegahan tidak dapat dilakukan secara parsial,” kata Maslikan.
Ia menilai edukasi, literasi digital, moderasi beragama dan keterlibatan masyarakat harus diperkuat sebelum paham ekstrem berkembang menjadi tindakan nyata.
Sementara itu, Plt. Kepala Kanwil Kemenag Babel H. Pril Marori menegaskan pihaknya siap memperkuat sinergi dengan Densus 88 dan berbagai mitra strategis lainnya dalam menjaga kerukunan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Kemenag Babel juga mengukuhkan Duta Cegah sebagai bagian dari upaya memperluas peran masyarakat dalam mendeteksi dan mencegah potensi berkembangnya paham kekerasan.
Kolaborasi ini diharapkan, menjadi langkah preventif untuk memperkuat ketahanan masyarakat Babel, terutama dalam menghadapi penyebaran paham radikal dan ekstremismedi ruang digital.







