PANGKALPINANG, jendelapersada.com — Kebahagiaan terpancar dari wajah Nina dan Eric Jayapraja, dua warga Kecamatan Girimaya, kini menempati rumah baru yang telah direnovasi total oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang.
Peresmian dua rumah melalui program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) ini dilakukan langsung oleh Wakil Walikota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, pada Rabu (10/12/2025).
Nina, warga Jalan Basuki Rachman RT 03 RW 01 Kelurahan Batu Intan, dan Eric Jayapraja, warga Gang. Mutiara IV RT 07 RW 03 Kelurahan Bukit Besar, kini dipastikan dapat tinggal di lingkungan yang lebih layak, aman, nyaman, dan sehat.

Dessy Ayutrisna menjelaskan bahwa program Rutilahu merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pangkalpinang, dengan harapan bantuan dari APBN juga dapat diterima.
Tahun ini, Pemkot mengalokasikan dana sekitar Rp83 juta untuk pembangunan lima unit rumah baru, sementara dana rehab rumah mencapai sekitar Rp60 juta per unit.
”Verifikasi rumah tidak layak huni dilakukan berdasarkan penilaian kategori satu hingga empat. Rumah warga yang bersangkutan dinyatakan memenuhi syarat,” ujar Dessy.
Lebih lanjut, Dessy juga menyinggung rencana strategis pemerintah daerah yang selaras dengan program prioritas nasional. Pemkot Pangkalpinang telah mengajukan usulan bantuan 1 juta rumah kepada pemerintah pusat untuk tahun 2026.
Usulan ini didasarkan pada program Presiden Prabowo yang menargetkan pembangunan 3 juta rumah secara nasional.
“Ini sesuai dengan program Presiden Prabowo ya. Dari tiga juta rumah, satu juta rumah untuk kota, satu juta rumah untuk pedesaan, dan satu juta rumah untuk daerah pesisir,” pungkasnya.
Pemkot menargetkan peningkatan jumlah pembangunan baru dari 5 unit tahun ini menjadi 10 unit pada tahun depan untuk memaksimalkan manfaat bagi masyarakat. (ril/rz)









