Gandeng LKPP dan Kejari, Pemkot Pangkalpinang Perkuat Regulasi Pengadaan Barang dan Jasa

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 5 November 2026 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang, Jendelapersada.com – Pemerintah Kota Pangkalpinang menyelenggarakan kegiatan sosialisasi penguatan peran dan profesionalisme pelaku pengadaan barang dan jasa dalam implementasi perkembangan regulasi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah. Acara ini diikuti oleh jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, serta seluruh elemen pelaku pengadaan di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kamis (05/11/26).

Kegiatan ini secara khusus menghadirkan narasumber utama dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Jakarta, Hawik Mustafa, serta Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Dr. Oslan Pardede, S.H., M.H.

Dalam arahannya, Walikota Pangkalpinang, Saparudin menegaskan pentingnya tata kelola pengadaan barang dan jasa yang transparan dan akuntabel sebagai fondasi utama pembangunan daerah. Proses pengadaan barang dan jasa yang baik dinilai menjadi kunci agar program-program pembangunan dapat berjalan secara efisien, efektif, dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat Kota Pangkalpinang.

Baca Juga :  Cahaya bagi Masa Depan: Pesan Cece Dessy di Peringatan Hari Guru Nasional ke-80

“Pembangunan yang efektif dan efisien bermula dari perencanaan pengadaan yang matang serta kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku. Kepada para kepala OPD, saya minta untuk menertibkan dan memantau kedisiplinan jajarannya dalam mengikuti kegiatan penting ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, ditegaskan bahwa kepemilikan sertifikat kompetensi pengadaan barang dan jasa saja tidak cukup. Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat pengadaan dituntut untuk terus memperbarui (update) pemahaman terhadap regulasi-regulasi terbaru yang ditetapkan pemerintah pusat,” lanjutnya.

Baca Juga :  BPBD Bangka Belitung Dorong Jalur Evakuasi dan Kesiapsiagaan Warga Pesisir Hadapi Bencana

Selain aspek teknis dan regulasi, para pelaku pengadaan diajak untuk senantiasa menjaga integritas serta tidak ragu berkoordinasi dan berkonsultasi dengan aparat penegak hukum maupun pengawas internal.

“Jika ada keraguan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, lakukan diskusi dan konsultasi sejak awal—baik dengan kawan-kawan dari Kejaksaan Negeri, BPKP, maupun aparat penegak hukum lainnya. Langkah ini penting untuk mencegah timbulnya kesalahan prosedur di kemudian hari,” tambahnya.

Melalui sosialisasi ini,  Saparudin berharap seluruh pelaku pengadaan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional, berintegritas, serta bebas dari rasa ragu, sehingga proses pembangunan daerah berjalan lancar tanpa kendala hukum,”harapnya. (rzi)

Berita Terkait

Kelatea Bikin Ngopi dan Makan Lebih Hemat, Cukup Tunjukkan Kartu Ini! Dapatkan Diskon Hingga 25%
Bukan Buahnya, Kulit Pisang Ambon Kini Diolah Jadi Permen Soft Candy, Upaya Penurunan Tekanan Darah Pada Pasien Hipertensi
Poltekkes Kemenkes Pangkalpinang Bekali Kader Posyandu, Jahe dan Serai Ternyata Bisa Jadi Produk Bernilai Jual
DPRD dan Pemprov Babel Dorong Raperda Kelautan hingga Lingkungan Hidup
Banjir Rob dan Abrasi Ancam Pesisir Batu Belubang, BPBD Babel Perkuat Mitigasi
BPBD Bangka Belitung Dorong Jalur Evakuasi dan Kesiapsiagaan Warga Pesisir Hadapi Bencana
Petugas Amankan Bungkusan Alat Kontrasepsi saat Razia Penginapan dan Kos di Pangkalpinang
KWT di Pangkalpinang Kembangkan Sawi, Selada, dan Seledri
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 20:48 WIB

Kelatea Bikin Ngopi dan Makan Lebih Hemat, Cukup Tunjukkan Kartu Ini! Dapatkan Diskon Hingga 25%

Kamis, 5 November 2026 - 15:26 WIB

Gandeng LKPP dan Kejari, Pemkot Pangkalpinang Perkuat Regulasi Pengadaan Barang dan Jasa

Selasa, 3 November 2026 - 20:19 WIB

Bukan Buahnya, Kulit Pisang Ambon Kini Diolah Jadi Permen Soft Candy, Upaya Penurunan Tekanan Darah Pada Pasien Hipertensi

Senin, 2 November 2026 - 21:13 WIB

Poltekkes Kemenkes Pangkalpinang Bekali Kader Posyandu, Jahe dan Serai Ternyata Bisa Jadi Produk Bernilai Jual

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:56 WIB

DPRD dan Pemprov Babel Dorong Raperda Kelautan hingga Lingkungan Hidup

Berita Terbaru