DPRD dan Pemprov Babel Dorong Raperda Kelautan hingga Lingkungan Hidup

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkal Pinang, Jendelapersada.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menekankan pentingnya eksekusi nyata dari seluruh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dibahas dalam Rapat Paripurna agar benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya pada sektor pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.

Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Ketua III DPRD Babel, Edi Nasapta, usai memimpin Rapat Paripurna DPRD Babel di Ruang Paripurna, Pangkalpinang, Jumat (30/10/26).

Rapat Paripurna tersebut membahas sejumlah agenda penting, di antaranya Penyampaian Ranperda Inisiatif DPRD tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), serta Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Juga :  Pemkot Pangkalpinang Revitalisasi Pasar Pagi, Fungsi Lantai Dua Dirombak

Edi Nasapta menyatakan bahwa DPRD Babel siap mendukung penuh keberlanjutan regulasi tersebut, mulai dari mendorong penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) jika diperlukan hingga pengalokasian anggarannya.

“Kami akan mendorong pelaksanaan Perda tersebut secara penuh. Karena yang mengeksekusi adalah pihak eksekutif dan kami yang mengawasi, terutama terkait keluhan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan,” ujar Edi.

Ia menambahkan, sebagai wilayah kepulauan, potensi laut Bangka Belitung sangat besar namun pemberdayaannya dinilai masih belum optimal. Oleh karena itu, Panitia Khusus (Pansus) diharapkan dapat menyusun payung hukum yang presisi guna mendorong nilai tambah hasil laut dan menciptakan sumber pendapatan baru bagi daerah.

“Bagaimana kita bisa meningkatkan hasil laut dan nilai tambahnya. Harus ada Perda agar Provinsi Bangka Belitung bisa menggali sumber-sumber baru yang sebenarnya sudah ada di kita. Tinggal bagaimana kita berkreasi dan tidak hanya mengandalkan sektor tertentu saja,” tambahnya.

Baca Juga :  Pangkalpinang Gandeng Kementerian HAM, Pastikan Produk Hukum Daerah Penuhi Hak Asasi

Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ferry Afrianto, menyampaikan bahwa penyampaian Ranperda RPPLH tahun 2026 diposisikan sebagai dokumen perencanaan jangka panjang untuk mengintegrasikan perlindungan lingkungan ke dalam kebijakan pembangunan, penataan ruang, serta sektor lainnya.

Menurut Ferry, sebagai kawasan kepulauan dengan ekosistem hutan, mangrove, pesisir, laut, dan tambang, Babel dihadapkan pada tantangan berat berupa degradasi lahan pascamenambang, pencemaran, kerusakan ekosistem, tekanan sumber daya air, hingga risiko perubahan iklim.

“Melalui RPPLH ini, kebijakan diarahkan pada empat fokus utama: pemanfaatan dan pencadangan sumber daya alam, pemeliharaan dan perlindungan kualitas lingkungan hidup, pengendalian serta pelestarian SDA, serta adaptasi dan mitigasi perubahan iklim dengan memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan,” terang Ferry. (*)

Berita Terkait

Poltekkes Kemenkes Pangkalpinang Bekali Kader Posyandu, Jahe dan Serai Ternyata Bisa Jadi Produk Bernilai Jual
Banjir Rob dan Abrasi Ancam Pesisir Batu Belubang, BPBD Babel Perkuat Mitigasi
BPBD Bangka Belitung Dorong Jalur Evakuasi dan Kesiapsiagaan Warga Pesisir Hadapi Bencana
Petugas Amankan Bungkusan Alat Kontrasepsi saat Razia Penginapan dan Kos di Pangkalpinang
KWT di Pangkalpinang Kembangkan Sawi, Selada, dan Seledri
Tepis Titipan Jabatan, Bupati Bangka Tegaskan Promosi Pejabat Berdasarkan Rekam Jejak
Pemprov DIY Tata Jalan Suryatmajan untuk Tingkatkan Aksesbilitas hingga Kerapian Kawasan
Kepergian Wartawan Suhaimi Tinggalkan Duka, Istri dan Sahabat Kenang Kebaikannya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 21:13 WIB

Poltekkes Kemenkes Pangkalpinang Bekali Kader Posyandu, Jahe dan Serai Ternyata Bisa Jadi Produk Bernilai Jual

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:56 WIB

DPRD dan Pemprov Babel Dorong Raperda Kelautan hingga Lingkungan Hidup

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Banjir Rob dan Abrasi Ancam Pesisir Batu Belubang, BPBD Babel Perkuat Mitigasi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:37 WIB

BPBD Bangka Belitung Dorong Jalur Evakuasi dan Kesiapsiagaan Warga Pesisir Hadapi Bencana

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Petugas Amankan Bungkusan Alat Kontrasepsi saat Razia Penginapan dan Kos di Pangkalpinang

Berita Terbaru