Pangkalpinang Gandeng Kementerian HAM, Pastikan Produk Hukum Daerah Penuhi Hak Asasi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANGKALPINANG,jendelapersada.com— Pemerintah Kota Pangkalpinang memperketat pengawasan terhadap produk hukum daerah agar selaras dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, menegaskan kesiapan pemerintah kota untuk bersinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil HAM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam melakukan peninjauan menyeluruh terhadap regulasi yang berlaku.

Komitmen tersebut disampaikan Saparudin usai menerima audiensi jajaran Kanwil HAM Babel. Dalam pertemuan itu, disepakati bahwa Kanwil HAM akan memegang peran strategis dalam melakukan preview terhadap Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Wali Kota (Perwako), Selasa (21/01/26).

Baca Juga :  SALUT Mega Cendekia Dorong Mahasiswa Aktif Kembangkan Potensi

“Kanwil HAM akan melakukan preview terhadap perda maupun perwako, apakah sudah memenuhi unsur-unsur HAM di dalamnya,” ujar Saparudin.

Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada regulasi di tingkat lokal yang mendiskriminasi atau melanggar hak-hak sipil warga. Saparudin menjelaskan, meski proses sinkronisasi legal formal masih menjadi ranah Kementerian Hukum, Kementerian HAM kini memiliki kewenangan spesifik untuk memberikan rekomendasi perbaikan substansi.

Baca Juga :  Pemkot Pangkalpinang Akselerasi Bedah Rumah, Targetkan 602 Unit di 2026

Jika dalam kajian ditemukan pasal yang berpotensi melanggar HAM, Kanwil HAM akan melayangkan surat resmi kepada Pemerintah Kota. “Jika ada hal-hal yang perlu diperbaiki, Kanwil HAM akan menyurati Pemerintah Kota untuk dilakukan revisi atau peninjauan ulang,” tegasnya.

Selain penguatan regulasi, sinergi ini juga mencakup pendampingan advokasi. Pemerintah Kota membuka ruang bagi Kanwil HAM untuk turun tangan apabila terjadi persoalan HAM, baik yang berkaitan dengan maladministrasi pemerintahan maupun konflik yang terjadi di tengah masyarakat.(**/ril)

Berita Terkait

PJS Dan PWI Bateng Perkuat Sinergi Pers
Kapolresta Kunker ke Polsek Gerunggang, Ivan Donny Soroti 16 Kasus Kebakaran: Warga Diminta Jangan Lalai!
Bregodo Bergerak, Gunungan Diarak, Tradisi Jawa Tetap Hidup di Kranggan 1
SALUT Mega Cendekia Dorong Mahasiswa Aktif Kembangkan Potensi
Arinda Unigraha Apresiasi DISPORA Pangkalpinang, Latih 30 Wirausaha Muda
Bencana Menggetarkan NTT, Mahasiswa Babel dan Lazismu Satukan Langkah Kemanusiaan
Mahasiswa dan LAZISMU Babel Gerakkan Solidaritas, Galang Dana Untuk NTT
Demokrat Pangkalpinang, Bersama Warga Rawabangun Gelar Gotong Royong dan Aksi Sosial
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 00:58 WIB

PJS Dan PWI Bateng Perkuat Sinergi Pers

Selasa, 8 September 2026 - 16:16 WIB

Kapolresta Kunker ke Polsek Gerunggang, Ivan Donny Soroti 16 Kasus Kebakaran: Warga Diminta Jangan Lalai!

Senin, 7 September 2026 - 12:19 WIB

Bregodo Bergerak, Gunungan Diarak, Tradisi Jawa Tetap Hidup di Kranggan 1

Minggu, 6 September 2026 - 21:52 WIB

SALUT Mega Cendekia Dorong Mahasiswa Aktif Kembangkan Potensi

Rabu, 2 September 2026 - 09:04 WIB

Arinda Unigraha Apresiasi DISPORA Pangkalpinang, Latih 30 Wirausaha Muda

Berita Terbaru

Bisnis

PJS Dan PWI Bateng Perkuat Sinergi Pers

Jumat, 11 Sep 2026 - 00:58 WIB