Pangkalpinang,jendelapersada.com – Pemerintah Kota Pangkalpinang mempercepat realisasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026. Meski terkendala ketiadaan transfer dana pusat pada tahun ini, pemkot berhasil meningkatkan alokasi bantuan hingga lebih dari dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya.
Dalam Rapat Konsolidasi Usulan BSPS TA 2026 di Ruang Pertemuan Bapperida Pangkalpinang, Jumat (30/01/26), terungkap bahwa jumlah usulan rumah tidak layak huni yang diajukan meningkat dari 460 unit menjadi 602 unit. Kenaikan ini terjadi setelah dilakukan verifikasi faktual melalui Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan Sistem Informasi Bantuan Perumahan (SIBARU).

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pangkalpinang, M. Bellly Jawari, memaparkan bahwa dari total usulan tersebut, sebanyak 249 unit dinyatakan masuk kategori desil 1–4 (masyarakat berpenghasilan rendah).
“Pada tahap pertama, sebanyak 131 unit telah terverifikasi dan mendapatkan alokasi. Kami masih memiliki sisa kuota 169 unit dari total alokasi 300 unit tahap I yang harus segera dipenuhi kriterianya agar eligible,” ujar Bellly.
Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, menyatakan bahwa capaian tahun ini merupakan hasil kerja keras lintas sektor di tengah keterbatasan fiskal dan administratif. Ia menyoroti tantangan besar yang dihadapi sejak akhir tahun lalu, mulai dari penyusunan RPJMD hingga nihilnya transfer dana pusat untuk sektor tertentu tahun ini.
“Namun kita tetap bergerak dengan melakukan audiensi langsung ke kementerian. Hasilnya, tahap pertama saja sudah 131 unit. Ini lompatan besar dibandingkan tahun 2025 yang hanya di kisaran 50 unit,” kata Saparudin.

Ia menekankan pentingnya peran lurah dalam memvalidasi data lapangan. Sesuai regulasi terbaru, intervensi BSPS mensyaratkan minimal 10 unit rumah per kelurahan agar program dapat dijalankan secara kolektif melalui pembentukan kelompok penerima bantuan.
Selain fokus pada BSPS, Pemkot Pangkalpinang tengah menjajaki usulan pembangunan rumah susun kepada pemerintah pusat sebagai solusi hunian di kawasan perkotaan yang padat. Saparudin menargetkan masalah RTLH di Pangkalpinang dapat tuntas dalam dua hingga tiga tahun ke depan.
“Kita tidak ingin bekerja di saat-saat terakhir. Bulan Agustus nanti, kita sudah harus mulai mengejar usulan untuk tahun 2027 agar ritme pembangunan tetap terjaga dan dampak nyata segera dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (ril/rz)









