Sejajar Jakarta dan Yogyakarta, Pangkalpinang Raih Predikat Daerah Tertib Ukur 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANGKALPINANG, jendelapersada.com – Kota Pangkalpinang kembali menorehkan prestasi nasional. Kementerian Perdagangan RI resmi menetapkan Pangkalpinang sebagai Daerah Tertib Ukur 2025, bersama kota-kota besar seperti DKI Jakarta, Yogyakarta, Semarang, Depok, dan Bogor.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam Penganugerahan Perlindungan Konsumen Tahun 2025 di Auditorium Kemendag, Jakarta Pusat, Kamis (27/11/2025).

Kepala Disperindagkop Pangkalpinang, Andika, hadir mewakili Pemerintah Kota menerima penghargaan yang langsung diserahkan Menteri Perdagangan RI.

Baca Juga :  Wawako Puji Gen Z yang Kritis dan Idealis: "Mereka Percaya kepada Pemimpin yang Bisa Membuktikan"

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag RI mencatat Pangkalpinang sebagai satu dari 17 daerah yang lolos verifikasi dan memenuhi standar ketertiban alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP).

Andika mengatakan, ini merupakan penghargaan ketiga yang diraih Pemkot Pangkalpinang sejak proses verifikasi yang berlangsung Januari hingga Agustus 2025. Ia berharap capaian itu menjadi pemacu peningkatan layanan metrologi di masa mendatang.

Baca Juga :  Walikota Saparudin: Reformasi Birokrasi Harus Terasa Manfaatnya bagi Masyarakat

Walikota Pangkalpinang, Prof Saparudin, menyebut penghargaan ini menjadi bukti bahwa Pangkalpinang terus memperkuat pengawasan niaga dan perlindungan konsumen.

“Kami berkomitmen memberikan standar pelayanan perdagangan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Dengan diraihnya penghargaan ini, kata walikota, Pangkalpinang diharapkan semakin memperkuat ekosistem perdagangan yang sehat serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan dan kebijakan pemerintah daerah dalam sektor perdagangan. (rz)

Berita Terkait

Wali Kota Pangkalpinang Lepas 291 Calon Jemaah Haji di Masjid Agung Kubah Timah
Sejumlah OPD Belum Capai Target, Wali Kota Pangkalpinang Instruksikan Percepatan Realisasi APBD
Walikota Pangkalpinang Minta ASN Bawa Semangat Baru Pasca Idulfitri, Terapkan WFH Bergiliran
Jaga Ekosistem Pesisir, Wali Kota Pangkalpinang dan Perkumpulan Kiok Bangka Tanam Mangrove
Festival Kampung Bintang 2026: Merajut Toleransi Lewat Kuliner Chinese Halal di Pangkalpinang
Tekan Kasus ATM, Pemkot Pangkalpinang dan Adinkes Perkuat Program RSSH
Lagi, Polisi Temukan 4,3 Kg Sabu di Pulau Ulat Bulu Belitung, Total Temuan Maret Capai Puluhan Kilogram
Lepas Arus Balik 2026, Wako Pangkalpinang Antar Pemudik Babel Gunakan KRI Semarang-594
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 19:57 WIB

Wali Kota Pangkalpinang Lepas 291 Calon Jemaah Haji di Masjid Agung Kubah Timah

Kamis, 16 April 2026 - 08:40 WIB

Sejumlah OPD Belum Capai Target, Wali Kota Pangkalpinang Instruksikan Percepatan Realisasi APBD

Selasa, 7 April 2026 - 09:36 WIB

Walikota Pangkalpinang Minta ASN Bawa Semangat Baru Pasca Idulfitri, Terapkan WFH Bergiliran

Sabtu, 4 April 2026 - 19:40 WIB

Jaga Ekosistem Pesisir, Wali Kota Pangkalpinang dan Perkumpulan Kiok Bangka Tanam Mangrove

Kamis, 2 April 2026 - 17:25 WIB

Tekan Kasus ATM, Pemkot Pangkalpinang dan Adinkes Perkuat Program RSSH

Berita Terbaru