PANGKALPINANG, jendelapersada.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pangkalpinang mengambil langkah strategis untuk mendorong standarisasi layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh perangkat daerah. Upaya ini dilakukan melalui kegiatan “Penguatan Tata Kelola Keterbukaan Informasi Publik”.
Plt. Kepala Diskominfo Pangkalpinang, Suranto, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan memastikan adanya keselarasan standar layanan informasi publik. Sebagai PPID utama, Diskominfo berkomitmen membangun pemerintahan yang lebih terbuka dan bertanggung jawab.
“Kami ingin memastikan setiap perangkat daerah memiliki kemampuan dan pemahaman yang sama dalam pengelolaan informasi publik,” ujarnya pada kegiatan yang berlangsung di Balai Besar Betason, Selasa (18/11/2025).
Suranto menekankan pentingnya keseragaman dalam standarisasi layanan informasi, peningkatan kapasitas PPID, serta pemanfaatan teknologi digital untuk pengelolaan dan publikasi informasi di seluruh perangkat daerah.
Menurutnya, hal itu merupakan kunci utama dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah kota.
“Keterbukaan informasi adalah kebutuhan zaman. Dengan penguatan ini, kita berharap Kota Pangkalpinang dapat mencapai predikat badan publik informatif,” pungkas Suranto.
Ia juga mendorong perangkat daerah untuk memperkuat koordinasi dan memastikan setiap informasi yang disampaikan ke publik memenuhi aspek kelengkapan, akurasi, serta kemutakhiran data.

Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, yang membuka kegiatan tersebut, menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan tuntutan pelayanan publik di era digital.
Ia menilai penguatan kapasitas PPID dan optimalisasi teknologi menjadi langkah penting untuk mempercepat penyediaan data yang lengkap dan akurat sehingga kualitas layanan publik dapat meningkat.
“Di era digital, masyarakat ingin mendapatkan informasi dengan cepat dan jelas. Karena itu, perangkat daerah harus mampu mengelola informasi secara baik dan bertanggung jawab,” ujar Mie Go. (ril/rz)









