Selesaikan Sengketa Lahan Lepar, Gubernur Hidayat Dorong Pengukuran Ulang HGU PT SNS

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANGKALPINANG, jendelapersada.com – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, mengusulkan langkah konkret untuk menyelesaikan sengketa lahan antara masyarakat Kecamatan Lepar, Bangka Selatan, dengan PT Swarna Nusa Sentosa (SNS). Langkah tersebut adalah pengukuran ulang Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.

Usulan ini disampaikan Gubernur saat menerima audiensi perangkat desa se-Kecamatan Lepar di Kantor Gubernur Babel, Selasa (21/10/2025).

Menurut Gubernur Hidayat, pengukuran ulang penting agar masyarakat dan pemerintah daerah memiliki data valid mengenai luas serta batas lahan.

Baca Juga :  Dessy Dorong ASN Muda Bertransformasi ke Birokrasi Modern

“Langkah pertama kita lakukan pengukuran ulang. Dengan demikian, masyarakat bisa mengetahui dengan pasti batas HGU milik perusahaan, dan dapat memanfaatkan lahan yang memang menjadi hak masyarakat sesuai ketentuan,” jelas Hidayat.

Gubernur juga menekankan pentingnya optimalisasi hak plasma 20 persen di dalam area HGU yang dapat dikelola masyarakat. Ia menegaskan hak tersebut memiliki dasar hukum yang jelas dan harus memberikan manfaat ekonomi bagi warga.

“Kalau 20 persen lahan itu bisa dikelola oleh masyarakat sesuai aturan, tentu akan memberikan keuntungan bagi masyarakat juga,” ungkapnya.

Baca Juga :  Siaga Banjir Akhir Tahun, Pemkot Pangkalpinang Prioritaskan Normalisasi Drainase

Camat Lepar, Feri Edward, yang turut hadir, menjelaskan pertemuan itu merupakan undangan Gubernur untuk mencari solusi atas persoalan HGU yang telah berlangsung lama.

Menanggapi harapan masyarakat agar perusahaan tidak melakukan perluasan lahan, Gubernur menegaskan bahwa PT SNS hanya dapat beroperasi sesuai izin HGU yang ditetapkan, yakni sekitar 8.000 hektare. Para perangkat desa menyambut baik komitmen tersebut dan berharap ada jalan tengah yang adil. */ima

Penulis : Hasan AM (Foto: Jo Pandi)

Editor : Ima

Sumber Berita: Diskominfo Prov. Kep. Babel

Berita Terkait

Sejumlah OPD Belum Capai Target, Wali Kota Pangkalpinang Instruksikan Percepatan Realisasi APBD
Walikota Pangkalpinang Minta ASN Bawa Semangat Baru Pasca Idulfitri, Terapkan WFH Bergiliran
Jaga Ekosistem Pesisir, Wali Kota Pangkalpinang dan Perkumpulan Kiok Bangka Tanam Mangrove
Festival Kampung Bintang 2026: Merajut Toleransi Lewat Kuliner Chinese Halal di Pangkalpinang
Tekan Kasus ATM, Pemkot Pangkalpinang dan Adinkes Perkuat Program RSSH
Lagi, Polisi Temukan 4,3 Kg Sabu di Pulau Ulat Bulu Belitung, Total Temuan Maret Capai Puluhan Kilogram
Lepas Arus Balik 2026, Wako Pangkalpinang Antar Pemudik Babel Gunakan KRI Semarang-594
Wali Kota Saparudin Lantik 40 PNS Baru: Tanamkan Integritas, Pelayanan Hati, dan Adaptasi Teknologi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 08:40 WIB

Sejumlah OPD Belum Capai Target, Wali Kota Pangkalpinang Instruksikan Percepatan Realisasi APBD

Selasa, 7 April 2026 - 09:36 WIB

Walikota Pangkalpinang Minta ASN Bawa Semangat Baru Pasca Idulfitri, Terapkan WFH Bergiliran

Sabtu, 4 April 2026 - 19:40 WIB

Jaga Ekosistem Pesisir, Wali Kota Pangkalpinang dan Perkumpulan Kiok Bangka Tanam Mangrove

Sabtu, 4 April 2026 - 16:50 WIB

Festival Kampung Bintang 2026: Merajut Toleransi Lewat Kuliner Chinese Halal di Pangkalpinang

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:33 WIB

Lagi, Polisi Temukan 4,3 Kg Sabu di Pulau Ulat Bulu Belitung, Total Temuan Maret Capai Puluhan Kilogram

Berita Terbaru