Selesaikan Sengketa Lahan Lepar, Gubernur Hidayat Dorong Pengukuran Ulang HGU PT SNS

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANGKALPINANG, jendelapersada.com – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, mengusulkan langkah konkret untuk menyelesaikan sengketa lahan antara masyarakat Kecamatan Lepar, Bangka Selatan, dengan PT Swarna Nusa Sentosa (SNS). Langkah tersebut adalah pengukuran ulang Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.

Usulan ini disampaikan Gubernur saat menerima audiensi perangkat desa se-Kecamatan Lepar di Kantor Gubernur Babel, Selasa (21/10/2025).

Menurut Gubernur Hidayat, pengukuran ulang penting agar masyarakat dan pemerintah daerah memiliki data valid mengenai luas serta batas lahan.

Baca Juga :  Gubernur Hidayat Arsani Wanti-Wanti Bahaya Penyalahgunaan Jabatan

“Langkah pertama kita lakukan pengukuran ulang. Dengan demikian, masyarakat bisa mengetahui dengan pasti batas HGU milik perusahaan, dan dapat memanfaatkan lahan yang memang menjadi hak masyarakat sesuai ketentuan,” jelas Hidayat.

Gubernur juga menekankan pentingnya optimalisasi hak plasma 20 persen di dalam area HGU yang dapat dikelola masyarakat. Ia menegaskan hak tersebut memiliki dasar hukum yang jelas dan harus memberikan manfaat ekonomi bagi warga.

“Kalau 20 persen lahan itu bisa dikelola oleh masyarakat sesuai aturan, tentu akan memberikan keuntungan bagi masyarakat juga,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sejajar Jakarta dan Yogyakarta, Pangkalpinang Raih Predikat Daerah Tertib Ukur 2025

Camat Lepar, Feri Edward, yang turut hadir, menjelaskan pertemuan itu merupakan undangan Gubernur untuk mencari solusi atas persoalan HGU yang telah berlangsung lama.

Menanggapi harapan masyarakat agar perusahaan tidak melakukan perluasan lahan, Gubernur menegaskan bahwa PT SNS hanya dapat beroperasi sesuai izin HGU yang ditetapkan, yakni sekitar 8.000 hektare. Para perangkat desa menyambut baik komitmen tersebut dan berharap ada jalan tengah yang adil. */ima

Penulis : Hasan AM (Foto: Jo Pandi)

Editor : Ima

Sumber Berita: Diskominfo Prov. Kep. Babel

Berita Terkait

Dengar Keluhan Dinsos Bangka, Zuhri M. Syazali Siap Perjuangkan ke Pusat
Imam Wahyudi Kawal Pengembangan Pelabuhan Pangkalbalam, Desak Pelindo Bergerak
Wali Kota Pangkalpinang Lepas 291 Calon Jemaah Haji di Masjid Agung Kubah Timah
Sejumlah OPD Belum Capai Target, Wali Kota Pangkalpinang Instruksikan Percepatan Realisasi APBD
Walikota Pangkalpinang Minta ASN Bawa Semangat Baru Pasca Idulfitri, Terapkan WFH Bergiliran
Jaga Ekosistem Pesisir, Wali Kota Pangkalpinang dan Perkumpulan Kiok Bangka Tanam Mangrove
Festival Kampung Bintang 2026: Merajut Toleransi Lewat Kuliner Chinese Halal di Pangkalpinang
Tekan Kasus ATM, Pemkot Pangkalpinang dan Adinkes Perkuat Program RSSH
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dengar Keluhan Dinsos Bangka, Zuhri M. Syazali Siap Perjuangkan ke Pusat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:44 WIB

Imam Wahyudi Kawal Pengembangan Pelabuhan Pangkalbalam, Desak Pelindo Bergerak

Kamis, 30 April 2026 - 19:57 WIB

Wali Kota Pangkalpinang Lepas 291 Calon Jemaah Haji di Masjid Agung Kubah Timah

Selasa, 7 April 2026 - 09:36 WIB

Walikota Pangkalpinang Minta ASN Bawa Semangat Baru Pasca Idulfitri, Terapkan WFH Bergiliran

Sabtu, 4 April 2026 - 19:40 WIB

Jaga Ekosistem Pesisir, Wali Kota Pangkalpinang dan Perkumpulan Kiok Bangka Tanam Mangrove

Berita Terbaru