Sejajar Jakarta dan Yogyakarta, Pangkalpinang Raih Predikat Daerah Tertib Ukur 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANGKALPINANG, jendelapersada.com – Kota Pangkalpinang kembali menorehkan prestasi nasional. Kementerian Perdagangan RI resmi menetapkan Pangkalpinang sebagai Daerah Tertib Ukur 2025, bersama kota-kota besar seperti DKI Jakarta, Yogyakarta, Semarang, Depok, dan Bogor.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam Penganugerahan Perlindungan Konsumen Tahun 2025 di Auditorium Kemendag, Jakarta Pusat, Kamis (27/11/2025).

Kepala Disperindagkop Pangkalpinang, Andika, hadir mewakili Pemerintah Kota menerima penghargaan yang langsung diserahkan Menteri Perdagangan RI.

Baca Juga :  Respons Cepat Aduan Warga, Jalan Anjing Pelacak Langsung Diperbaiki Pemkot Pangkalpinang

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag RI mencatat Pangkalpinang sebagai satu dari 17 daerah yang lolos verifikasi dan memenuhi standar ketertiban alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP).

Andika mengatakan, ini merupakan penghargaan ketiga yang diraih Pemkot Pangkalpinang sejak proses verifikasi yang berlangsung Januari hingga Agustus 2025. Ia berharap capaian itu menjadi pemacu peningkatan layanan metrologi di masa mendatang.

Baca Juga :  Program 30 Hari Kepemimpinan Udin-Dessy Mulai Dirasakan Warga, dari Bebas Denda PBB Hingga Layanan Sosial

Walikota Pangkalpinang, Prof Saparudin, menyebut penghargaan ini menjadi bukti bahwa Pangkalpinang terus memperkuat pengawasan niaga dan perlindungan konsumen.

“Kami berkomitmen memberikan standar pelayanan perdagangan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Dengan diraihnya penghargaan ini, kata walikota, Pangkalpinang diharapkan semakin memperkuat ekosistem perdagangan yang sehat serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan dan kebijakan pemerintah daerah dalam sektor perdagangan. (rz)

Berita Terkait

Sejumlah OPD Belum Capai Target, Wali Kota Pangkalpinang Instruksikan Percepatan Realisasi APBD
Walikota Pangkalpinang Minta ASN Bawa Semangat Baru Pasca Idulfitri, Terapkan WFH Bergiliran
Jaga Ekosistem Pesisir, Wali Kota Pangkalpinang dan Perkumpulan Kiok Bangka Tanam Mangrove
Festival Kampung Bintang 2026: Merajut Toleransi Lewat Kuliner Chinese Halal di Pangkalpinang
Tekan Kasus ATM, Pemkot Pangkalpinang dan Adinkes Perkuat Program RSSH
Lagi, Polisi Temukan 4,3 Kg Sabu di Pulau Ulat Bulu Belitung, Total Temuan Maret Capai Puluhan Kilogram
Lepas Arus Balik 2026, Wako Pangkalpinang Antar Pemudik Babel Gunakan KRI Semarang-594
Wali Kota Saparudin Lantik 40 PNS Baru: Tanamkan Integritas, Pelayanan Hati, dan Adaptasi Teknologi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 08:40 WIB

Sejumlah OPD Belum Capai Target, Wali Kota Pangkalpinang Instruksikan Percepatan Realisasi APBD

Selasa, 7 April 2026 - 09:36 WIB

Walikota Pangkalpinang Minta ASN Bawa Semangat Baru Pasca Idulfitri, Terapkan WFH Bergiliran

Sabtu, 4 April 2026 - 19:40 WIB

Jaga Ekosistem Pesisir, Wali Kota Pangkalpinang dan Perkumpulan Kiok Bangka Tanam Mangrove

Sabtu, 4 April 2026 - 16:50 WIB

Festival Kampung Bintang 2026: Merajut Toleransi Lewat Kuliner Chinese Halal di Pangkalpinang

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:33 WIB

Lagi, Polisi Temukan 4,3 Kg Sabu di Pulau Ulat Bulu Belitung, Total Temuan Maret Capai Puluhan Kilogram

Berita Terbaru