Pangkalpinang,jendelapersada.com – Inflasi Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Januari 2026 tetap dalam kondisi terkendali. Badan Pusat Statistik (BPS) setempat mencatat inflasi sebesar 0,11 persen secara bulanan.
Angka tersebut juga sekaligus menjadi inflasi secara tahun berjalan yang dimulai dari Januari. Data ini dirilis BPS Kota Pangkalpinang dalam Berita Resmi Statistik (BRS) serta konferensi pers di Ruang Rapat BPS setempat, Senin (2/2/26).
Dalam rilis tersebut, Pranata Komputer Ahli Madya BPS Kota Pangkalpinang, Livio Mayesta, menyampaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) kota ini pada Januari 2026 berada di angka 107,65.
“Pada Januari 2026 terjadi inflasi sebesar 0,11 persen secara bulan ke bulan dan tahunan, dengan IHK Januari 2026 sebesar 107,65,” kata Livio.
Lebih lanjut dijelaskan, inflasi bulan Januari terutama disumbang oleh kenaikan harga pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau dengan andil sebesar 0,19 persen. Komoditas penyumbang utamanya adalah ikan tenggiri, ikan selar (ikan tude), ikan dencis, dan cumi-cumi.
Sementara itu, secara tahunan, inflasi Pangkalpinang pada Januari 2026 tercatat sebesar 3,69 persen. Inflasi tahunan ini terutama didorong oleh kelompok pengeluaran perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga yang memberikan andil signifikan sebesar 2,28 persen.
Komoditas kunci yang memengaruhi inflasi secara tahunan antara lain tarif listrik, ikan tenggiri, cumi-cumi, dan emas perhiasan.
Dalam kesempatan yang sama, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Pangkalpinang, Juhaini, yang mewakili Wali Kota, menekankan pentingnya data statistik dari BPS sebagai fondasi perencanaan pembangunan.
“Rilis BPS ini tidak hanya menyajikan data dan angka, tetapi juga memberikan gambaran objektif mengenai keadaan sosial dan perekonomian yang sedang kita hadapi bersama,” ujar Juhaini.
Ia menambahkan, data inflasi dan perkembangan IHK memiliki peran strategis sebagai dasar dalam menjaga stabilitas harga, pengendalian inflasi, serta perencanaan pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Juhaini juga menyatakan bahwa pengendalian inflasi memerlukan sinergi lintas sektor agar tetap terkendali dan tidak membebani masyarakat. Dengan demikian, data yang akurat dan tepat waktu dari BPS menjadi krusial untuk merumuskan langkah-langkah antisipatif dan responsif pemerintah daerah,”tegasnya. (dedy/rz)









