Pangkalpinang,jendelapersada.com – Pemerintah Kota Pangkalpinang mulai membenahi infrastruktur dan tata kelola pasar tradisional untuk meningkatkan kenyamanan publik. Selain rutin melakukan aksi pembersihan selokan dan lapak, pemerintah daerah tengah mengajukan revitalisasi total Pasar Pagi ke Kementerian Perdagangan dengan konsep integrasi pelayanan publik.
Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin menyampaikan, aksi gotong royong yang melibatkan enam Perangkat Daerah di Pasar Pagi merupakan langkah awal untuk memastikan kebersihan pasar tetap terjaga tanpa mengganggu denyut ekonomi pedagang. Sektor lingkungan hidup, pemadam kebakaran, hingga Satpol PP dikerahkan untuk membersihkan drainase dan area dalam pasar.

“Kami ingin memastikan pasar tetap nyaman. Fokus awal adalah pembersihan selokan agar aliran air lancar, baru kemudian kebersihan area lapak. Kami juga meminta pedagang secara mandiri menjaga kebersihan tempatnya setelah berjualan,” kata Saparudin, Jumat (30/01/26).
Untuk menjaga keberlanjutan kebersihan di empat pasar utama di Pangkalpinang, pemerintah kota akan memasang sistem penyemprotan air permanen dari PDAM. Langkah ini diambil agar pembersihan rutin tidak lagi bergantung pada mobil pemadam kebakaran, sehingga lebih efisien secara operasional.
Selain aspek kebersihan, tantangan besar yang dihadapi adalah kondisi bangunan Pasar Pagi yang terakhir kali direnovasi pada 2011. Pemkot telah mengajukan proposal revitalisasi ke Kementerian Perdagangan pada November tahun lalu.
“Tahapan di kementerian berjalan lancar. Kami berharap dana segera cair sehingga pertengahan tahun ini revitalisasi bisa dimulai. Ada pula dukungan anggaran dari APBD untuk mempercepat prosesnya,” ujar Saparudin.

Salah satu poin krusial dalam rencana revitalisasi ini adalah pengalihan fungsi lantai dua pasar. Selama ini, lantai dua sering sepi peminat dan kurang optimal bagi pedagang. Sesuai arahan Kementerian Perdagangan, area tersebut akan dikonversi menjadi pusat layanan publik dan fasilitas sosial.
Rencana pemanfaatan lantai dua mencakup:
- Layanan Keuangan: Kantor kas perbankan dan mesin ATM.
- Fasilitas Sosial: Aula pertemuan dan musala yang representatif.
- Area Komersial: Food court atau pusat kuliner.
“Lantai dua biasanya kurang diminati untuk berdagang, maka lebih baik difungsikan untuk keperluan publik. Dengan demikian, masyarakat datang ke pasar tidak hanya untuk belanja, tapi juga untuk urusan administrasi atau sekadar berinteraksi,” tambahnya. (ril/rz)









