PANGKAL PINANG, jendelapersada.com – Pemerintah Kota Pangkalpinang Gelar Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), menggelar Rembuk Adat Pemutakhiran Kesatu Perangkat Pemangku Kebudayaan Daerah (PPKD) pada Kamis (23/10/2025). Kegiatan yang berlangsung di ruang pertemuan Disdikbud ini secara resmi dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Pangkalpinang.
Dalam sambutannya, Juhaini menyampaikan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya rembuk adat ini, yang ia sebut sebagai momentum krusial untuk memperkuat pelestarian budaya daerah di tengah derasnya arus globalisasi.
“Alhamdulillah, hari ini kita dapat berkumpul bersama dalam acara yang sangat bermakna ini, dalam suasana penuh kebersamaan dan semangat pelestarian budaya daerah,” ujar Juhaini.
Ia menegaskan bahwa kebudayaan adalah akar jati diri bangsa, termasuk bagi masyarakat Pangkalpinang yang memiliki kearifan lokal masyarakat Melayu Bangka. “Budaya dan adat istiadat adalah cerminan kearifan lokal yang menjadi perekat kehidupan sosial kita,” sambungnya.
Juhaini menilai Rembuk Adat ini sebagai langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan nilai-nilai budaya lokal. Ia berharap forum ini dapat melahirkan gagasan-gagasan baru dan kesepahaman bersama dalam mengelola potensi budaya, mulai dari seni, tradisi, bahasa, hingga kearifan lokal lainnya.
Komitmen Pemkot Pangkalpinang dalam mendukung upaya pelestarian budaya juga ditegaskannya. “Hal ini akan menjadi bagian dari misi pembangunan yang akan kita rumuskan paling lama enam bulan ke depan,” kata Juhaini. Komitmen ini sejalan dengan upaya mewujudkan Kota Pangkalpinang sebagai Kota SMART (Seimbang, Mapan, Amanah, Rukun, dan Tangguh).
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Erwandy, menjelaskan bahwa pemutakhiran PPKD ini merupakan proses penting yang terkait erat dengan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode 2025–2030.
“Tiga bulan sebelum RPJMD disahkan, kami harus melakukan pemutakhiran PPKD ini untuk menyusun program-program yang akan dianggarkan dalam RPJMD,” terang Erwandy.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga merupakan bagian dari program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang. Tujuannya adalah untuk menghimpun data sumber daya manusia, lembaga kebudayaan, dan potensi adat baru di daerah.
“Seluruh pokok pikiran kebudayaan dari rembuk yang berlangsung selama dua hari ini akan menjadi landasan kita demi kemajuan kebudayaan daerah,” ujar Erwandy. “Pokok pikiran ini berlaku selama lima tahun hingga 2030.”
Dengan diselenggarakannya Rembuk Adat ini, Pemkot Pangkalpinang berharap dapat memperkuat fondasi kebudayaan daerah, memastikan pelestarian warisan leluhur, dan mengintegrasikan nilai-nilai luhur budaya dalam pembangunan kota yang berkelanjutan. (rz)









