BANGKA BARAT, jendelapersada.com – Sebuah rumah milik warga di Dusun 1 RT 3 Desa Peradong, Kecamatan Simpang Teritip, ludes dilalap si jago merah pada Kamis (27/11/2025) sore. Kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah, termasuk hilangnya seluruh dokumen penting keluarga yang hangus tak tersisa.
Peristiwa kebakaran ini terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Menurut keterangan, api diduga kuat berasal dari korsleting pada terminal charger handphone yang sudah usang dan tidak layak pakai.
Istri pemilik rumah, Yuna, yang pertama kali menyadari musibah tersebut setelah melihat asap tebal membubung dari arah ruang tamu. Diduga, charger tersebut ditinggalkan dalam keadaan terhubung dan menyala, memicu api membesar dengan cepat hingga melalap seluruh bangunan rumah milik Gelamir (39).
Masyarakat setempat bersama personel Polsek Simpang Teritip, dipimpin langsung oleh Kapolsek IPDA Agus Fardiansyah SH, segera berupaya memadamkan kobaran api dengan alat seadanya. Api berhasil dikuasai sepenuhnya sekitar pukul 17.30 WIB.
Meskipun tidak ada korban jiwa, dampak kerugian yang dialami keluarga sangat besar dan memprihatinkan. Seluruh isi rumah hangus terbakar, termasuk uang tunai, perabotan, hingga dokumen berharga.
“Seluruh isi rumah hangus terbakar. Uang tunai, BPKB motor, sertifikat rumah, sertifikat kebun, hingga KTP milik Yuna, semuanya hangus. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp30 juta,” jelas Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, mewakili Kapolres AKBP Pradana Aditya Nugraha.
Menyikapi insiden ini, Iptu Yos Sudarso mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap instalasi listrik di rumah dan penggunaan perangkat elektronik.
“Termasuk yang ditinggalkan dalam keadaan menyala, terutama yang sudah tidak layak pakai. Ini adalah pelajaran berharga bagi kita semua,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Simpang Teritip IPDA Agus Fardiansyah menyatakan rasa prihatinnya atas musibah yang menimpa warganya dan berjanji pihaknya akan terus membantu masyarakat yang tertimpa musibah. (*/ima)









