PANGKALPINANG, jendelapersada.com – Pemerintah Kota Pangkalpinang kembali menyalurkan bantuan alat mobilitas kepada warga lanjut usia (lansia) di Kelurahan Masjid Jamik, Kecamatan Rangkui. Penyerahan bantuan berupa kursi roda dan tongkat tripod dilakukan langsung oleh Walikota Pangkalpinang, Prof Saparudin.
Dua lansia penerima manfaat adalah Sekar Robiatun (75) yang menerima kursi roda, dan Ermawati (75) menerima tongkat tripod. Keduanya menyampaikan terima kasih atas perhatian pemerintah kepada para lansia.
“Alhamdulillah, terima kasih banyak Pak Walikota dan semua yang peduli kepada saya. Saya bersyukur dengan adanya kursi roda ini saya bisa bergerak lebih mudah,” tutur Sekar Robiatun.
Walikota Saparudin menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari program tanggap sosial Pemkot yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Ini adalah bentuk kepedulian kita kepada para lansia. Saya berharap bantuan ini bisa membuat mereka lebih mandiri dan tetap beraktivitas dengan nyaman,” ujar Prof Udin di sela kegiatan penyerahan, Kamis (4/12/2025).
Untuk tahun 2025, pemkot telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 48 juta untuk menyediakan alat mobilitas bagi total 37 orang yang tersebar di tujuh kecamatan. Alat-alat tersebut meliputi 16 kursi roda, 15 tongkat tripod, 2 kruk, dan 4 walker. Program bantuan ini dipastikan akan terus ditingkatkan setiap tahunnya.
Selain bantuan alat mobilitas, Walikota Saparudin juga menegaskan komitmen pemkot dalam meningkatkan derajat kesehatan lansia melalui program jangka panjang.
“Di bidang kesehatan, kita sudah menyiapkan layanan khusus untuk lansia yaitu Unit Geriatri di RSUD Depati Hamzah. InsyaAllah dalam waktu dekat akan kita resmikan setelah proses pengadaan peralatan selesai,” ungkap Prof Udin.
Program kesehatan khusus ini selaras dengan upaya pemkot untuk meningkatkan usia harapan hidup masyarakat sebagai indikator utama pembangunan daerah. Walikota memastikan bahwa perhatian terhadap lansia, termasuk peningkatan akses pelayanan kesehatan dan sosial, akan terus menjadi indikator penting dalam pembangunan daerah ke depan.
Warga yang membutuhkan bantuan alat mobilitas dapat mengajukan permohonan melalui perangkat Kelurahan atau RT/RW setempat, yang diteruskan kepada Dinas Sosial Kota Pangkalpinang untuk diproses. (aimy/rz)









