Dinas Perkim Kota Pangkalpinang Serahkan Data

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang,jendelapersada.com – Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pangkalpinang menyerahkan data informasi publik kepada masyarakat biasa sdr. Edi Irawan, Jumat (30/1/2026) lalu. Penyerahan data diserahkan langsung oleh Sekretaris Dinas (Sekdis), Rima, kepada Ketua Badan Riset Partai Demokrat Kota Pangkalpinang, sdr. Edi Irawan.
“Ini diharapkan menjadi contoh penerapan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) yang baik” ujar Edi sapaan akrab beliau.

Penyerahan dilakukan di kantor dinas tersebut, disaksikan langsung oleh Ketua GPPB sdr. Muhammad Sabirin (Reren) serta Wakil Ketua GPPB, Gusti dan Budi. GPPB, organisasi kepemudaan yang dikenal progresif, yang mengapresiasi langkah Dinas Perkim dalam memenuhi permintaan data yang diminta, antara lain berupa file SHP, peta kawasan permukiman. File berformat digital untuk perangkat lunak sistem informasi geografis (seperti ArcGIS) itu kerap dianggap teknis dan jarang diakses publik.

Baca Juga :  Selesaikan Sengketa Lahan Lepar, Gubernur Hidayat Dorong Pengukuran Ulang HGU PT SNS

“Bu Sekdis, kami sangat berterima kasih untuk pelayanan informasi publik yang telah diberikan. Semoga ini dapat menjadi percontohan bagi dinas yang lainnya,” ujar Edi Irawan dalam pertemuan itu. Ia juga mendorong mahasiswa dan jurnalis memanfaatkan badan publik sebagai mitra pengembangan pengetahuan.

Edi Irawan, politisi muda Partai Demokrat Provinsi yang aktif menyoroti kebijakan publik dan kerap mengadakan pelatihan pemetaan gratis, dikenal vokal melaporkan dugaan maladministrasi di pemerintahan. Menurutnya, UU KIP yang telah berusia 17 tahun seringkali belum berjalan optimal, termasuk di lingkungan pemerintah daerah Bangka Belitung.

Sementara itu Gusti, Wakil Ketua GPPB, menegaskan pentingnya keterbukaan dinas. “Dinas itu harusnya lebih paham dengan aturan. UU KIP/PPID ini, yang mana mengatur hak setiap individu masyarakat untuk mengakses informasi. Generasi ke depan harus berkembang,” katanya.

Baca Juga :  Pangkalpinang Fokus Cetak Wirausaha Muda Mandiri dan Berdaya Saing

Kepatuhan Dinas Perkim kota Pangkalpinang ini terjadi di tengah sorotan terhadap pelayanan publik yang dianggap “alergi” terhadap mekanisme keterbukaan informasi. Beberapa pekan terakhir, sejumlah maladministrasi terkait informasi publik telah ditemukan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Peristiwa ini juga menarik karena upaya penegakan hukum dan transparansi justru ditunjukkan oleh figur non-akademisi hukum. Hal itu membuktikan bahwa dengan kesungguhan belajar, setiap warga dapat menjaga hak hukumnya. Dukungan regulasi kini juga mulai menguat dengan terbitnya Peraturan Wali Kota tentang Standar Pelayanan Informasi Publik, yang diharapkan memperbaiki tata kelola pemerintahan ke depan. (Tim)

Berita Terkait

Kadishub Babel Gelar Briefing Perdana Pasca Lebaran, Tekankan Disiplin dan Kinerja Tim
Pemkot Pangkalpinang Pastikan Pemilihan RT/RW Tetap Libatkan Warga
Pemkot Pangkalpinang Hadapi Tantangan Reformasi Layanan
Gubernur Hidayat Arsani Lantik 5 Pejabat Hasil Lelang Jabatan
DWP Mitra Resmi Pemerintah, Bukan Semata Organisasi Istri ASN
Walikota Saparudin Temui Dirjen Bina Marga, Usulkan Infrastruktur Daerah Masuk APBN 2026
Kemensos Salurkan Hampir 1.000 Paket Bantuan Logistik untuk Korban Banjir Rob Pangkalpinang
Kepala OPD Diminta Segera Susun Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:21 WIB

Kadishub Babel Gelar Briefing Perdana Pasca Lebaran, Tekankan Disiplin dan Kinerja Tim

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:05 WIB

Dinas Perkim Kota Pangkalpinang Serahkan Data

Senin, 26 Januari 2026 - 18:39 WIB

Pemkot Pangkalpinang Pastikan Pemilihan RT/RW Tetap Libatkan Warga

Senin, 5 Januari 2026 - 10:40 WIB

Pemkot Pangkalpinang Hadapi Tantangan Reformasi Layanan

Rabu, 24 Desember 2025 - 21:36 WIB

Gubernur Hidayat Arsani Lantik 5 Pejabat Hasil Lelang Jabatan

Berita Terbaru