Bangka Barat, jendelapersada.com– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika yang diduga jenis sabu di Kecamatan Mentok, Jumat (17/10/2025). Seorang remaja di bawah umur berinisial MG alias F, diamankan beserta barang bukti total sembilan paket sabu seberat 3,73 gram.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui PS Kasi Humas Iptu Yos Sudarso membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, Satresnarkoba telah mengamankan seorang remaja yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu,” ujar Iptu Yos Sudarso.
Pengungkapan bermula sekitar pukul 17.00 WIB, saat petugas mengamankan pelaku dan menemukan satu paket sabu. Setelah diinterogasi, pelaku mengaku masih menyimpan sabu lainnya di rumah orang tuanya di Kelurahan Tanjung Mentok.
Petugas segera melakukan penggeledahan lanjutan di lokasi kedua.
“Di rumah tersebut, petugas kembali menemukan delapan paket sabu tambahan yang disembunyikan di dalam lemari pakaian,” jelas Yos Sudarso.
Turut diamankan barang bukti pendukung berupa plastik klip bening, lakban coklat, gunting kecil, dan robekan kertas putih yang diduga untuk mengemas sabu.
Iptu Yos Sudarso menyatakan keprihatinannya karena pelaku masih berstatus anak. Menurutnya, keterlibatan anak dalam kasus narkotika merupakan sinyal bahaya bagi generasi penerus.
“Ini sangat memprihatinkan karena pelaku masih di bawah umur. Usia muda seharusnya digunakan untuk belajar dan membangun masa depan,” kata dia.
Pihak kepolisian mengimbau orang tua dan masyarakat agar lebih memperhatikan dan meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak agar tidak terjerumus pengaruh narkoba.
Ia menegaskan, penanganan kasus ini akan mengacu pada sistem peradilan pidana anak.
“Penyidik tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012,” tutupnya.
Saat ini, pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. */ima
Penulis : Ima
Editor : Ima
Sumber Berita: Humas Polres Bangka Barat







