Pangkalpinang Gandeng Kementerian HAM, Pastikan Produk Hukum Daerah Penuhi Hak Asasi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANGKALPINANG,jendelapersada.com— Pemerintah Kota Pangkalpinang memperketat pengawasan terhadap produk hukum daerah agar selaras dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, menegaskan kesiapan pemerintah kota untuk bersinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil HAM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam melakukan peninjauan menyeluruh terhadap regulasi yang berlaku.

Komitmen tersebut disampaikan Saparudin usai menerima audiensi jajaran Kanwil HAM Babel. Dalam pertemuan itu, disepakati bahwa Kanwil HAM akan memegang peran strategis dalam melakukan preview terhadap Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Wali Kota (Perwako), Selasa (21/01/26).

Baca Juga :  Waspada! Produksi Padi Babel Diperkirakan Anjlok 18,73% di Tahun 2025

“Kanwil HAM akan melakukan preview terhadap perda maupun perwako, apakah sudah memenuhi unsur-unsur HAM di dalamnya,” ujar Saparudin.

Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada regulasi di tingkat lokal yang mendiskriminasi atau melanggar hak-hak sipil warga. Saparudin menjelaskan, meski proses sinkronisasi legal formal masih menjadi ranah Kementerian Hukum, Kementerian HAM kini memiliki kewenangan spesifik untuk memberikan rekomendasi perbaikan substansi.

Baca Juga :  Dessy Dorong ASN Muda Bertransformasi ke Birokrasi Modern

Jika dalam kajian ditemukan pasal yang berpotensi melanggar HAM, Kanwil HAM akan melayangkan surat resmi kepada Pemerintah Kota. “Jika ada hal-hal yang perlu diperbaiki, Kanwil HAM akan menyurati Pemerintah Kota untuk dilakukan revisi atau peninjauan ulang,” tegasnya.

Selain penguatan regulasi, sinergi ini juga mencakup pendampingan advokasi. Pemerintah Kota membuka ruang bagi Kanwil HAM untuk turun tangan apabila terjadi persoalan HAM, baik yang berkaitan dengan maladministrasi pemerintahan maupun konflik yang terjadi di tengah masyarakat.(**/ril)

Berita Terkait

Sejumlah OPD Belum Capai Target, Wali Kota Pangkalpinang Instruksikan Percepatan Realisasi APBD
Walikota Pangkalpinang Minta ASN Bawa Semangat Baru Pasca Idulfitri, Terapkan WFH Bergiliran
Jaga Ekosistem Pesisir, Wali Kota Pangkalpinang dan Perkumpulan Kiok Bangka Tanam Mangrove
Festival Kampung Bintang 2026: Merajut Toleransi Lewat Kuliner Chinese Halal di Pangkalpinang
Tekan Kasus ATM, Pemkot Pangkalpinang dan Adinkes Perkuat Program RSSH
Polisi Ringkus AB, Pria Bejat Diduga Cabuli Remaja 15 Tahun
Polres Bangka Barat Proses Oknum Anggota Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Keranggan
Sebut Media “Sampah Masyarakat”, Drt Dilaporkan ke Polres Bangka Barat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 08:40 WIB

Sejumlah OPD Belum Capai Target, Wali Kota Pangkalpinang Instruksikan Percepatan Realisasi APBD

Selasa, 7 April 2026 - 09:36 WIB

Walikota Pangkalpinang Minta ASN Bawa Semangat Baru Pasca Idulfitri, Terapkan WFH Bergiliran

Sabtu, 4 April 2026 - 19:40 WIB

Jaga Ekosistem Pesisir, Wali Kota Pangkalpinang dan Perkumpulan Kiok Bangka Tanam Mangrove

Sabtu, 4 April 2026 - 16:50 WIB

Festival Kampung Bintang 2026: Merajut Toleransi Lewat Kuliner Chinese Halal di Pangkalpinang

Senin, 30 Maret 2026 - 19:43 WIB

Polisi Ringkus AB, Pria Bejat Diduga Cabuli Remaja 15 Tahun

Berita Terbaru