Atasi Masalah Sanitasi, Pangkalpinang Kini Miliki Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANGKALPINANG, jendelapersada.com – Pemerintah Kota Pangkalpinang kini memiliki payung hukum baru untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan. Hal ini dipastikan setelah DPRD Kota Pangkalpinang mengesahkan Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik menjadi Perda, Senin (20/10/2025).

Pengesahan ini merupakan salah satu agenda utama dalam Rapat Paripurna Ketujuh Masa Persidangan I Tahun 2025.

Baca Juga :  Siap-siap! Parade Drum Band Pangkalpinang Bakal Meriahkan HUT ke-25 Babel

Walikota Pangkalpinang, Saparudin, menjelaskan bahwa perda ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Raperda ini menjadi dasar hukum agar pengelolaan air limbah di Kota Pangkalpinang dapat dilakukan secara sistematis, menyeluruh, berkesinambungan, dan terpadu,” jelas WalikotaUdin, sapaan akrab Saparudin.

Baca Juga :  Walikota Lantik Pengurus Baru TP PKK Pangkalpinang, Susanti Saparudin Pimpin Masa Bakti 2025-2030

Dia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengelolaan air limbah domestik, mulai dari perencanaan hingga pengawasan, demi mewujudkan kota yang bersih dan sehat.

Dalam rapat paripurna yang sama, DPRD juga turut mengesahkan satu perda lainnya, yakni Perda tentang Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang Sah. (rz)

Berita Terkait

Kadishub Babel Gelar Briefing Perdana Pasca Lebaran, Tekankan Disiplin dan Kinerja Tim
Dinas Perkim Kota Pangkalpinang Serahkan Data
Pemkot Pangkalpinang Pastikan Pemilihan RT/RW Tetap Libatkan Warga
Pemkot Pangkalpinang Hadapi Tantangan Reformasi Layanan
Gubernur Hidayat Arsani Lantik 5 Pejabat Hasil Lelang Jabatan
DWP Mitra Resmi Pemerintah, Bukan Semata Organisasi Istri ASN
Walikota Saparudin Temui Dirjen Bina Marga, Usulkan Infrastruktur Daerah Masuk APBN 2026
Kemensos Salurkan Hampir 1.000 Paket Bantuan Logistik untuk Korban Banjir Rob Pangkalpinang
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:21 WIB

Kadishub Babel Gelar Briefing Perdana Pasca Lebaran, Tekankan Disiplin dan Kinerja Tim

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:05 WIB

Dinas Perkim Kota Pangkalpinang Serahkan Data

Senin, 26 Januari 2026 - 18:39 WIB

Pemkot Pangkalpinang Pastikan Pemilihan RT/RW Tetap Libatkan Warga

Senin, 5 Januari 2026 - 10:40 WIB

Pemkot Pangkalpinang Hadapi Tantangan Reformasi Layanan

Rabu, 24 Desember 2025 - 21:36 WIB

Gubernur Hidayat Arsani Lantik 5 Pejabat Hasil Lelang Jabatan

Berita Terbaru