Atasi Masalah Sanitasi, Pangkalpinang Kini Miliki Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANGKALPINANG, jendelapersada.com – Pemerintah Kota Pangkalpinang kini memiliki payung hukum baru untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan. Hal ini dipastikan setelah DPRD Kota Pangkalpinang mengesahkan Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik menjadi Perda, Senin (20/10/2025).

Pengesahan ini merupakan salah satu agenda utama dalam Rapat Paripurna Ketujuh Masa Persidangan I Tahun 2025.

Baca Juga :  Pusat Bisnis Baru Pangkalpinang Bakal Hadir di Kawasan Timur Kota!

Walikota Pangkalpinang, Saparudin, menjelaskan bahwa perda ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Raperda ini menjadi dasar hukum agar pengelolaan air limbah di Kota Pangkalpinang dapat dilakukan secara sistematis, menyeluruh, berkesinambungan, dan terpadu,” jelas WalikotaUdin, sapaan akrab Saparudin.

Baca Juga :  Gubernur Hidayat Arsani Wanti-Wanti Bahaya Penyalahgunaan Jabatan

Dia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengelolaan air limbah domestik, mulai dari perencanaan hingga pengawasan, demi mewujudkan kota yang bersih dan sehat.

Dalam rapat paripurna yang sama, DPRD juga turut mengesahkan satu perda lainnya, yakni Perda tentang Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang Sah. (rz)

Berita Terkait

PJS Dan PWI Bateng Perkuat Sinergi Pers
Kapolresta Kunker ke Polsek Gerunggang, Ivan Donny Soroti 16 Kasus Kebakaran: Warga Diminta Jangan Lalai!
Arinda Unigraha Apresiasi DISPORA Pangkalpinang, Latih 30 Wirausaha Muda
Bencana Menggetarkan NTT, Mahasiswa Babel dan Lazismu Satukan Langkah Kemanusiaan
Mahasiswa dan LAZISMU Babel Gerakkan Solidaritas, Galang Dana Untuk NTT
Demokrat Pangkalpinang, Bersama Warga Rawabangun Gelar Gotong Royong dan Aksi Sosial
BEM Pertiba Gerak Bersama, Galang Dana Peduli NTT dan Kalimantan
LAZISMU Babel dan BEM Universitas Pertiba Bersama Galang Kepedulian untuk NTT dan Kalimantan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 00:58 WIB

PJS Dan PWI Bateng Perkuat Sinergi Pers

Selasa, 8 September 2026 - 16:16 WIB

Kapolresta Kunker ke Polsek Gerunggang, Ivan Donny Soroti 16 Kasus Kebakaran: Warga Diminta Jangan Lalai!

Rabu, 2 September 2026 - 09:04 WIB

Arinda Unigraha Apresiasi DISPORA Pangkalpinang, Latih 30 Wirausaha Muda

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:29 WIB

Mahasiswa dan LAZISMU Babel Gerakkan Solidaritas, Galang Dana Untuk NTT

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Demokrat Pangkalpinang, Bersama Warga Rawabangun Gelar Gotong Royong dan Aksi Sosial

Berita Terbaru

Bisnis

PJS Dan PWI Bateng Perkuat Sinergi Pers

Jumat, 11 Sep 2026 - 00:58 WIB