JAKARTA, jendelapersada.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan peningkatan insentif bagi guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perluasan cakupan Program Indonesia Pintar (PIP) ke jenjang TK pada Tahun Anggaran 2026.
Kepastian ini seiring penetapan pagu alokasi Kemendikdasmen Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 56,68 triliun dari pagu awal Rp 55 triliun, yang mendapat dukungan penuh dari Komisi X DPR RI.
Dalam Rapat Kerja Bersama di Jakarta, Rabu (26/11/2025), Mendikdasmen Abdul Mu’ti memaparkan dua program utama yang didanai dari pagu tersebut yakni peningkatan kesejahteraan guru non-ASN dan perluasan PIP.
Kemendikdasmen mengalokasikan Rp 14,13 triliun untuk aneka tunjangan guru non-ASN, yang meliputi tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan insentif.
Salah satu kebijakan krusial adalah kenaikan satuan biaya insentif pendidik non-ASN, dari semula Rp 300 ribu menjadi Rp 400 ribu per orang per bulan. Kenaikan ini ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan motivasi para guru non-ASN.
Sedangkan PIP tahun 2026 resmi diperluas cakupannya hingga jenjang Taman Kanak-Kanak (TK).
Dengan total alokasi PIP sebesar Rp 13,83 triliun bagi 19,48 juta siswa, sebanyak 888 ribu siswa TK akan menerima bantuan sebesar Rp 450 ribu per tahun. Perluasan ini merupakan upaya pemerintah memastikan bantuan pendidikan merata sejak usia dini.
Selain dua program tersebut, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyebut bahwa penguatan anggaran ini, termasuk alokasi Rp 14,57 triliun untuk pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan, bertujuan agar program prioritas berjalan optimal dan memberikan dampak langsung bagi peserta didik dan guru di seluruh Indonesia.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Komisi X DPR RI atas komitmen, dukungan, dan pengawalan untuk memastikan program-program prioritas Kemendikdasmen mendapatkan keberpihakan penganggaran,” ujar Mendikdasmen. (ril/ima)







