Kemendikdasmen Tindak Tegas Kasus “Live Streaming” TKA, Pelaku Terancam Diskualifikasi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 3 November 2025 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, jendelapersada.com — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengambil langkah tegas menyusul laporan dugaan pelanggaran tata tertib Tes Kemampuan Akademik (TKA) hari pertama, Senin (3/11/2025), berupa siaran langsung (live streaming) yang dilakukan oleh salah satu peserta di media sosial. Pelanggaran serius ini dapat berujung pada pembatalan hasil ujian peserta terkait.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, mengonfirmasi bahwa kasus penggunaan gawai untuk live streaming saat TKA berlangsung sudah ditangani oleh pihak pengawas di lokasi ujian.

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan dugaan pelanggaran berupa siaran langsung pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di media sosial,” tutur Toni di Jakarta, melalui rilis, Senin (3/11).

Baca Juga :  Kapolresta Kunker ke Polsek Gerunggang, Ivan Donny Soroti 16 Kasus Kebakaran: Warga Diminta Jangan Lalai!

Toni Toharudin menegaskan kembali aturan kunci yang wajib dipatuhi oleh seluruh peserta TKA. Berdasarkan Kepmendikdasmen Nomor 95 tahun 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan TKA, peserta tidak diperbolehkan membawa atau menggunakan gawai selama ujian berlangsung.

Ia memperingatkan bahwa konsekuensi bagi peserta yang terbukti melanggar sangat berat.

“Apabila terbukti melakukan pelanggaran, peserta dapat dikenai sanksi berupa pembatalan hasil TKA ujian sesuai dengan ketentuan tata tertib pelaksanaan TKA,” tegas Toni.

Kemendikdasmen saat ini sedang menindaklanjuti laporan tersebut secara intensif. Koordinasi dilakukan bersama dinas pendidikan provinsi, kanwil kemenag, serta tim pelaksana dan pengawas ujian di lapangan untuk memverifikasi dan memproses sanksi.

Baca Juga :  Arinda Unigraha Apresiasi DISPORA Pangkalpinang, Latih 30 Wirausaha Muda

Meskipun terjadi insiden pelanggaran dan beredarnya rekaman soal ujian, Kemendikdasmen memastikan bahwa tindakan tersebut tidak akan merugikan peserta lain yang menjunjung tinggi kejujuran.

Toni Toharudin menjamin bahwa setiap sesi ujian pada setiap wilayah memiliki variasi soal yang berbeda. Jaminan ini memastikan bahwa tidak ada peserta yang diuntungkan dari aksi live streaming atau penyebaran rekaman soal oleh pelaku pelanggaran.

Kemendikdasmen berkomitmen untuk menjaga integritas dan keadilan proses TKA, serta mengimbau seluruh peserta untuk mengedepankan kejujuran dan sportivitas akademik. (*ril/ima)

Berita Terkait

PJS Dan PWI Bateng Perkuat Sinergi Pers
Kapolresta Kunker ke Polsek Gerunggang, Ivan Donny Soroti 16 Kasus Kebakaran: Warga Diminta Jangan Lalai!
SALUT Mega Cendekia Dorong Mahasiswa Aktif Kembangkan Potensi
Arinda Unigraha Apresiasi DISPORA Pangkalpinang, Latih 30 Wirausaha Muda
Bencana Menggetarkan NTT, Mahasiswa Babel dan Lazismu Satukan Langkah Kemanusiaan
Mahasiswa dan LAZISMU Babel Gerakkan Solidaritas, Galang Dana Untuk NTT
Demokrat Pangkalpinang, Bersama Warga Rawabangun Gelar Gotong Royong dan Aksi Sosial
BEM Pertiba Gerak Bersama, Galang Dana Peduli NTT dan Kalimantan
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 00:58 WIB

PJS Dan PWI Bateng Perkuat Sinergi Pers

Selasa, 8 September 2026 - 16:16 WIB

Kapolresta Kunker ke Polsek Gerunggang, Ivan Donny Soroti 16 Kasus Kebakaran: Warga Diminta Jangan Lalai!

Minggu, 6 September 2026 - 21:52 WIB

SALUT Mega Cendekia Dorong Mahasiswa Aktif Kembangkan Potensi

Rabu, 2 September 2026 - 09:04 WIB

Arinda Unigraha Apresiasi DISPORA Pangkalpinang, Latih 30 Wirausaha Muda

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:29 WIB

Mahasiswa dan LAZISMU Babel Gerakkan Solidaritas, Galang Dana Untuk NTT

Berita Terbaru

Bisnis

PJS Dan PWI Bateng Perkuat Sinergi Pers

Jumat, 11 Sep 2026 - 00:58 WIB