Nekat Main Petasan Saat Nataru di Bangka Barat? Siap-siap Ditindak Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKA BARAT, jendelapersada.com – Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat mengeluarkan larangan tegas terkait penggunaan petasan dan kembang api sembarangan pada perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Langkah ini diambil guna mengantisipasi gangguan keamanan, risiko kebakaran, hingga jatuhnya korban jiwa.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, menegaskan bahwa petasan merupakan material berbahaya yang mengancam keselamatan publik. Ia meminta masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas produksi maupun distribusi barang tersebut.

“Petasan memiliki potensi bahaya tinggi. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuat, menyimpan, menjual, maupun menyalakan petasan dalam bentuk apa pun,” ujar AKBP Pradana di Mentok, Rabu (24/12/2025).

Baca Juga :  Buru 2 DPO Pembunuhan, Polisi Minta Warga Lapor ke Nomor Ini

Meskipun melarang penggunaan petasan secara total, pihak kepolisian tetap memberikan ruang bagi penggunaan bunga api berukuran kecil di bawah dua inci yang dibeli dari tempat resmi. Namun, untuk penggunaan kembang api berukuran sedang hingga besar, masyarakat diwajibkan mengantongi izin sesuai ketentuan dan hanya diperbolehkan dalam rangka pertunjukan resmi dengan tetap memprioritaskan aspek keselamatan.

Baca Juga :  Pangkalpinang Gandeng Kementerian HAM, Pastikan Produk Hukum Daerah Penuhi Hak Asasi

AKBP Pradana juga menyoroti peran orang tua dalam mengawasi anak-anak agar tidak bermain bahan peledak yang memicu luka bakar. Sebagai langkah preventif, Polres Bangka Barat akan meningkatkan intensitas patroli di berbagai titik keramaian dan pusat aktivitas warga selama periode perayaan berlangsung.

“Kami mengajak masyarakat merayakan pergantian tahun dengan penuh tanggung jawab. Fokus kami adalah memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif tanpa kebisingan yang mengganggu atau insiden keselamatan,” pungkasnya. (ril/ima)

Berita Terkait

Polres Bangka Barat Salurkan Bansos dan Gelar Donor Darah Peringati HUT ke-75 Humas Polri
Gedung DPRD Babel Bukan Sekadar Ruang Politik, Kesiapan Hadapi Darurat Mulai Diuji
PJS Dan PWI Bateng Perkuat Sinergi Pers
Kapolresta Kunker ke Polsek Gerunggang, Ivan Donny Soroti 16 Kasus Kebakaran: Warga Diminta Jangan Lalai!
BEM Pertiba Gerak Bersama, Galang Dana Peduli NTT dan Kalimantan
LAZISMU Babel dan BEM Universitas Pertiba Bersama Galang Kepedulian untuk NTT dan Kalimantan
Marianto: Reses Bukan Sekadar Rutinitas, Aspirasi Warga Harus Jadi Dasar Pembangunan
Densus 88 AT, Perkuat Kolaborasi Dengan Kemenag Babel Cegah Radikalisme di Ruang Digital
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Polres Bangka Barat Salurkan Bansos dan Gelar Donor Darah Peringati HUT ke-75 Humas Polri

Kamis, 24 September 2026 - 01:14 WIB

Gedung DPRD Babel Bukan Sekadar Ruang Politik, Kesiapan Hadapi Darurat Mulai Diuji

Jumat, 11 September 2026 - 00:58 WIB

PJS Dan PWI Bateng Perkuat Sinergi Pers

Selasa, 8 September 2026 - 16:16 WIB

Kapolresta Kunker ke Polsek Gerunggang, Ivan Donny Soroti 16 Kasus Kebakaran: Warga Diminta Jangan Lalai!

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:26 WIB

BEM Pertiba Gerak Bersama, Galang Dana Peduli NTT dan Kalimantan

Berita Terbaru