Bukan Hanya Sabu, Polisi Ungkap Pola Peredaran Narkoba Terorganisir dari Kandang Ayam hingga Pelabuhan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKA BARAT, jendelapersada.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Barat tidak hanya menyita ratusan paket narkotika, tetapi juga berhasil mengungkap pola peredaran narkoba yang terorganisir di wilayahnya. Penangkapan dilakukan di berbagai lokasi strategis, mulai dari bekas peternakan ayam, rumah kontrakan, pinggir pantai, hingga kawasan pelabuhan.

Pengungkapan ini merupakan hasil dari operasi intensif selama dua bulan, Oktober hingga November 2025, yang dipaparkan dalam konferensi pers pada Senin, 1 Desember 2025.

Baca Juga :  Banjir Rob Rendam Rumah Warga Mentok, Polisi Turunkan Alat Berat hingga Pompa Air

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., menjelaskan bahwa dari 11 Laporan Polisi yang ditindaklanjuti, total 11 kasus berhasil diungkap. Polisi mengamankan 14 tersangka, termasuk 12 laki-laki, 2 perempuan, dan 2 anak di bawah umur.

Barang bukti yang disita memiliki nilai taksiran mencapai Rp 252 juta, dengan rincian sabu sebanyak 319 paket dengan berat bruto total 252,26 gram, dan ekstasi sejumlah 16 butir dengan berat 8,95 gram.

Baca Juga :  Polres Bangka Barat Proses Oknum Anggota Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Keranggan

“Dengan pengungkapan ini, kami memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 2.000 jiwa anak bangsa dari ancaman narkotika,” ujar AKBP Pradana, melalui rilis yang diterima redaksi, Selasa (2/12/2025).

Meski pola peredaran tersebar dan terorganisir, data menunjukkan Kecamatan Mentok menjadi wilayah paling rawan. Dari total 11 kasus yang terungkap, 6 kasus terjadi di Kecamatan Mentok, diikuti oleh Parittiga 3 kasus dan Tempilang 2 kasus. (ril/ima)

Berita Terkait

Polisi Ringkus AB, Pria Bejat Diduga Cabuli Remaja 15 Tahun
Polres Bangka Barat Proses Oknum Anggota Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Keranggan
Sebut Media “Sampah Masyarakat”, Drt Dilaporkan ke Polres Bangka Barat
Lagi, Polisi Temukan 4,3 Kg Sabu di Pulau Ulat Bulu Belitung, Total Temuan Maret Capai Puluhan Kilogram
Pemkot Pangkalpinang Pastikan Pemilihan RT/RW Tetap Libatkan Warga
Pangkalpinang Gandeng Kementerian HAM, Pastikan Produk Hukum Daerah Penuhi Hak Asasi
Nekat Main Petasan Saat Nataru di Bangka Barat? Siap-siap Ditindak Polisi
Polisi Perketat Pemeriksaan Komoditas di Pintu Masuk Pulau Bangka Jelang Nataru
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 19:43 WIB

Polisi Ringkus AB, Pria Bejat Diduga Cabuli Remaja 15 Tahun

Minggu, 29 Maret 2026 - 23:00 WIB

Polres Bangka Barat Proses Oknum Anggota Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Keranggan

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:48 WIB

Sebut Media “Sampah Masyarakat”, Drt Dilaporkan ke Polres Bangka Barat

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:33 WIB

Lagi, Polisi Temukan 4,3 Kg Sabu di Pulau Ulat Bulu Belitung, Total Temuan Maret Capai Puluhan Kilogram

Senin, 26 Januari 2026 - 18:39 WIB

Pemkot Pangkalpinang Pastikan Pemilihan RT/RW Tetap Libatkan Warga

Berita Terbaru