BANGKA BARAT, jendelapersada.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Barat tidak hanya menyita ratusan paket narkotika, tetapi juga berhasil mengungkap pola peredaran narkoba yang terorganisir di wilayahnya. Penangkapan dilakukan di berbagai lokasi strategis, mulai dari bekas peternakan ayam, rumah kontrakan, pinggir pantai, hingga kawasan pelabuhan.
Pengungkapan ini merupakan hasil dari operasi intensif selama dua bulan, Oktober hingga November 2025, yang dipaparkan dalam konferensi pers pada Senin, 1 Desember 2025.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., menjelaskan bahwa dari 11 Laporan Polisi yang ditindaklanjuti, total 11 kasus berhasil diungkap. Polisi mengamankan 14 tersangka, termasuk 12 laki-laki, 2 perempuan, dan 2 anak di bawah umur.
Barang bukti yang disita memiliki nilai taksiran mencapai Rp 252 juta, dengan rincian sabu sebanyak 319 paket dengan berat bruto total 252,26 gram, dan ekstasi sejumlah 16 butir dengan berat 8,95 gram.
“Dengan pengungkapan ini, kami memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 2.000 jiwa anak bangsa dari ancaman narkotika,” ujar AKBP Pradana, melalui rilis yang diterima redaksi, Selasa (2/12/2025).
Meski pola peredaran tersebar dan terorganisir, data menunjukkan Kecamatan Mentok menjadi wilayah paling rawan. Dari total 11 kasus yang terungkap, 6 kasus terjadi di Kecamatan Mentok, diikuti oleh Parittiga 3 kasus dan Tempilang 2 kasus. (ril/ima)









