JAKARTA, jendelapersada.com — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengambil langkah tegas menyusul laporan dugaan pelanggaran tata tertib Tes Kemampuan Akademik (TKA) hari pertama, Senin (3/11/2025), berupa siaran langsung (live streaming) yang dilakukan oleh salah satu peserta di media sosial. Pelanggaran serius ini dapat berujung pada pembatalan hasil ujian peserta terkait.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, mengonfirmasi bahwa kasus penggunaan gawai untuk live streaming saat TKA berlangsung sudah ditangani oleh pihak pengawas di lokasi ujian.
“Terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan dugaan pelanggaran berupa siaran langsung pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di media sosial,” tutur Toni di Jakarta, melalui rilis, Senin (3/11).
Toni Toharudin menegaskan kembali aturan kunci yang wajib dipatuhi oleh seluruh peserta TKA. Berdasarkan Kepmendikdasmen Nomor 95 tahun 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan TKA, peserta tidak diperbolehkan membawa atau menggunakan gawai selama ujian berlangsung.
Ia memperingatkan bahwa konsekuensi bagi peserta yang terbukti melanggar sangat berat.
“Apabila terbukti melakukan pelanggaran, peserta dapat dikenai sanksi berupa pembatalan hasil TKA ujian sesuai dengan ketentuan tata tertib pelaksanaan TKA,” tegas Toni.

Kemendikdasmen saat ini sedang menindaklanjuti laporan tersebut secara intensif. Koordinasi dilakukan bersama dinas pendidikan provinsi, kanwil kemenag, serta tim pelaksana dan pengawas ujian di lapangan untuk memverifikasi dan memproses sanksi.
Meskipun terjadi insiden pelanggaran dan beredarnya rekaman soal ujian, Kemendikdasmen memastikan bahwa tindakan tersebut tidak akan merugikan peserta lain yang menjunjung tinggi kejujuran.
Toni Toharudin menjamin bahwa setiap sesi ujian pada setiap wilayah memiliki variasi soal yang berbeda. Jaminan ini memastikan bahwa tidak ada peserta yang diuntungkan dari aksi live streaming atau penyebaran rekaman soal oleh pelaku pelanggaran.
Kemendikdasmen berkomitmen untuk menjaga integritas dan keadilan proses TKA, serta mengimbau seluruh peserta untuk mengedepankan kejujuran dan sportivitas akademik. (*ril/ima)









