Pangkalpinang, jendelapersada.com – Pemerintah Kota Pangkalpinang kembali mencatatkan prestasi dalam pelayanan publik sektor kesehatan. Kota Pangkalpinang berhasil meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 sebagai bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan yang layak bagi seluruh masyarakat.
Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan, dr. Thamrin, mengungkapkan bahwa penghargaan ini diberikan atas tingginya persentase kepesertaan BPJS Kesehatan warga Pangkalpinang. Hingga tahun 2026, cakupan kepesertaan telah mencapai angka 99,86 persen, melampaui ambang batas minimal 98 persen dari total penduduk.

“Capaian ini menunjukkan bahwa hampir seluruh warga Pangkalpinang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Artinya, masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan dapat dilayani tanpa rasa takut dan tanpa terbebani biaya pengobatan yang mahal,” ujar Thamrin.
Menurut Thamrin, keberhasilan meraih predikat UHC ini tidak terlepas dari sinergi berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, instansi vertikal, hingga kesadaran masyarakat untuk mendaftarkan diri dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Pangkalpinang memiliki komitmen kuat untuk memfasilitasi akses kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat. Hal ini diwujudkan melalui alokasi anggaran daerah untuk bantuan pembayaran iuran BPJS Kesehatan, khususnya bagi warga kurang mampu.
“Pemerintah Kota Pangkalpinang secara kontinu hadir membantu masyarakat yang tidak mampu agar tetap terlindungi jaminan kesehatan. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami kepada warga,” tambahnya.
Penghargaan UHC Award 2026 ini diharapkan menjadi motivasi bagi jajaran Pemkot Pangkalpinang untuk tidak sekadar mengejar kuantitas kepesertaan, tetapi juga meningkatkan kualitas layanan di fasilitas kesehatan.
“Penghargaan ini bukanlah akhir, tetapi penguat komitmen kami untuk terus memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi seluruh masyarakat Pangkalpinang,” pungkas Thamrin. (ril/rz)









