JAKARTA, jendelapersada.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merespons positif usulan peningkatan infrastruktur Kota Pangkalpinang yang disampaikan langsung oleh Walikota Saparudin.
Usulan akan dikawal untuk masuk dalam pembahasan APBN 2026 setelah pemkot melengkapi persyaratan yang ditetapkan.
Kelengkapan persyaratan mencakup administratif dan teknis terkait usulan peningkatan infrastruktur yang diajukan untuk pendanaan APBN Tahun Anggaran 2026.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Roy Rizali Anwar, usai menerima paparan awal dari Pemkot Pangkalpinang mengenai kondisi infrastruktur eksisting dan kebutuhan prioritas pembangunan daerah, dalam pertemuan di Jakarta, Rabu (17/12/2025).
Menurut Roy Rizali, setelah seluruh persyaratan sesuai regulasi terpenuhi, usulan tersebut akan dikawal dan diproses lebih lanjut melalui mekanisme pembahasan APBN 2026.
Kementerian PUPR menilai pemenuhan kelengkapan dokumen menjadi tahapan penting agar program pembangunan infrastruktur daerah dapat diselaraskan dengan kebijakan pembangunan nasional.
Walikota Pangkalpinang Saparudin menyebutkan, pembangunan infrastruktur merupakan kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Dukungan pendanaan APBN dari pemerintah pusat itu juga dalam memperkuat konektivitas wilayah dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. (ril/rz)









