Kecanduan Judi Online, Residivis Curi Emas dan Tabung Gas

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 4 November 2025 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKA BARAT, jendelapersada.com – Seorang residivis pencurian berinisial KPD (28) di Mentok, Bangka Barat, kembali berurusan dengan hukum setelah nekat mencuri perhiasan emas dan tabung gas LPG. Pelaku mengaku aksi kejahatan tersebut dilakukan karena kecanduan berat bermain judi online.

Pelaku diringkus oleh jajaran Polsek Mentok Polres Bangka Barat pada Senin (3/11/2025), hanya berselang tiga hari setelah melakukan aksinya.

PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menjelaskan, penangkapan ini merupakan respons cepat atas laporan korban, Dewi Nur Indah Sari (35), warga Kampung Teluk Rubiah Laut.

Baca Juga :  Dijerat Kabel dan Ditusuk, Pria di Mentok Tewas di Tangan Tiga Sekawan yang Incar Hartanya

Kronologi

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (31/10/2025) saat korban tidak berada di rumah. Pelaku KPD memanfaatkan kondisi tersebut dengan membobol jendela rumah korban yang dalam kondisi rusak.

Atas kecepatan anggota Polsek Mentok, pelaku berhasil diamankan di wilayah Kelurahan Tanjung beserta seluruh barang bukti hasil curian.

“Pelaku mengambil sejumlah barang berharga, di antaranya gelang emas rampit seberat 3,89 gram, surat pembelian emas, dua dompet, dan satu unit tabung gas LPG 3 Kg warna hijau,” jelas Iptu Yos Sudarso.

Saat diperiksa, KPD mengakui semua perbuatannya. Polisi memastikan bahwa pelaku adalah residivis kasus pencurian yang baru saja bebas.

Baca Juga :  Bela Ibu dari Amukan Ayah Tiri, Pemuda Tempilang Ditusuk Pisau Berkarat

“Pelaku mengaku nekat mencuri karena kecanduan bermain judi online,” ungkap Iptu Yos Sudarso.

Komitmen

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui Kasi Humas menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku kejahatan.

“Komitmen Polres Bangka Barat jelas, bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan, terlebih yang berulang kali meresahkan warga,” tegasnya.

Saat ini, KPD dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mentok Polres Bangka Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal pencurian. (*/ima)

Berita Terkait

Polisi Ringkus AB, Pria Bejat Diduga Cabuli Remaja 15 Tahun
Kisah Dendam Tragis yang Berakhir di Aspal Terminal Kelapa
Bela Ibu dari Amukan Ayah Tiri, Pemuda Tempilang Ditusuk Pisau Berkarat
Lagi Makan Bakso, Pria Ini Diserang secara Brutal hingga Terluka
Dijerat Kabel dan Ditusuk, Pria di Mentok Tewas di Tangan Tiga Sekawan yang Incar Hartanya
Misteri Pembunuhan 16 Bulan Terungkap, Wanita Diduga Otak Perampokan Sadis di Mentok Dibekuk di Palembang
Miris, Remaja di Bawah Umur di Mentok Terlibat Peredaran Sabu
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 19:43 WIB

Polisi Ringkus AB, Pria Bejat Diduga Cabuli Remaja 15 Tahun

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:17 WIB

Kisah Dendam Tragis yang Berakhir di Aspal Terminal Kelapa

Kamis, 27 November 2025 - 19:39 WIB

Bela Ibu dari Amukan Ayah Tiri, Pemuda Tempilang Ditusuk Pisau Berkarat

Minggu, 9 November 2025 - 14:20 WIB

Lagi Makan Bakso, Pria Ini Diserang secara Brutal hingga Terluka

Selasa, 4 November 2025 - 10:06 WIB

Kecanduan Judi Online, Residivis Curi Emas dan Tabung Gas

Berita Terbaru