Dijerat Kabel dan Ditusuk, Pria di Mentok Tewas di Tangan Tiga Sekawan yang Incar Hartanya

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 23:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKA BARAT, jendelapersada.com – Rencana jahat yang disusun rapi selama lima hari berakhir dengan hilangnya nyawa seorang pria di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Sungai Daeng, Mentok, pada 19 Juni 2024. Korban dieksekusi secara keji oleh tiga orang pelaku yang berkomplot untuk merampas mobil dan harta bendanya.

Diduga otak kejahatan ini adalah pasangan suami istri, LY (32) dan TM, serta rekan mereka, SR. Berdasarkan pengakuan tersangka LY yang telah ditangkap, ia berperan sebagai umpan untuk memancing korban datang ke kontrakan.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, menjelaskan tersangka perempuan berinisial LY berperan mengawasi situasi di sekitar kontrakan tempat kejadian perkara di Kelurahan Sungai Daeng, Mentok. Sementara dua tersangka lainnya, Tri Martin (TM) dan Sandra (SR), berperan langsung dalam eksekusi korban.

Baca Juga :  Kisah Dendam Tragis yang Berakhir di Aspal Terminal Kelapa

“Begitu korban berada di dalam kamar, dua tersangka pria langsung menghabisi nyawa korban menggunakan kabel charger dan pisau. Setelah itu, jasad korban dibuang ke wilayah Sumatera Selatan,” papar AKBP Pradana, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Bangka Barat, Jum’at (17/10/2025) sore.

Sesuai modus operandi, kata dia, SR bertugas mengikat kedua tangan korban. Sementara itu, TM mengikat leher korban menggunakan kabel charger dan menusuknya dengan pisau hingga tewas.

Baca Juga :  Bela Ibu dari Amukan Ayah Tiri, Pemuda Tempilang Ditusuk Pisau Berkarat

Setelah memastikan korban tewas, para pelaku membungkus jenazah korban dengan kasur, lalu memasukkannya ke dalam mobil korban. Mereka kemudian membawa mobil tersebut menyeberang ke Pelabuhan Tanjung Api-Api, Palembang. Di tengah perjalanan, jenazah korban dibuang begitu saja di pinggir jalan.

Mobil hasil kejahatan tersebut sempat coba dijual seharga Rp 20 juta di Musi Rawas Utara, namun tidak berhasil. Kini, mobil beserta barang bukti lainnya telah diamankan oleh Polres Bangka Barat, sementara perburuan terhadap TM dan SR terus dilakukan. amy/ima

Penulis : Suhaimi

Editor : Ima

Sumber Berita: Humas Polres Bangka Barat

Berita Terkait

Polisi Ringkus AB, Pria Bejat Diduga Cabuli Remaja 15 Tahun
Polres Bangka Barat Proses Oknum Anggota Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Keranggan
Sebut Media “Sampah Masyarakat”, Drt Dilaporkan ke Polres Bangka Barat
Lagi, Polisi Temukan 4,3 Kg Sabu di Pulau Ulat Bulu Belitung, Total Temuan Maret Capai Puluhan Kilogram
Pemkot Pangkalpinang Pastikan Pemilihan RT/RW Tetap Libatkan Warga
Pangkalpinang Gandeng Kementerian HAM, Pastikan Produk Hukum Daerah Penuhi Hak Asasi
Nekat Main Petasan Saat Nataru di Bangka Barat? Siap-siap Ditindak Polisi
Mulai Januari 2026, Pelaku Pidana Tertentu di Pangkalpinang Jalani Kerja Sosial
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 19:43 WIB

Polisi Ringkus AB, Pria Bejat Diduga Cabuli Remaja 15 Tahun

Minggu, 29 Maret 2026 - 23:00 WIB

Polres Bangka Barat Proses Oknum Anggota Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Keranggan

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:48 WIB

Sebut Media “Sampah Masyarakat”, Drt Dilaporkan ke Polres Bangka Barat

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:33 WIB

Lagi, Polisi Temukan 4,3 Kg Sabu di Pulau Ulat Bulu Belitung, Total Temuan Maret Capai Puluhan Kilogram

Senin, 26 Januari 2026 - 18:39 WIB

Pemkot Pangkalpinang Pastikan Pemilihan RT/RW Tetap Libatkan Warga

Berita Terbaru